Kecelakaan Beruntun di Bulu Bulu Maros
Kanit Laka Lantas Polres Maros, Ipda Mevifah, membenarkan kejadian tersebut.
Kanit Laka Lantas Polres Maros, Ipda Mevifah, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika beraktivitas di Sungai Mangampa.
Menurut keterangan saksi yang merupakan teman korban, saat kejadian mereka datang berempat.
Tersangka pertama, AF (31), warga Kecamatan Turikale, ditangkap pada 24 Juli 2025.
Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Samapta dan Reskrim untuk mengendalikan keadaan.