Pertamina Patra Niaga Setor PBBKB Rp2,2 Triliun untuk Sulawesi
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat.
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat.
Menurutnya, kegiatan ini berkontribusi pada target ketahanan pangan berbasis perairan lokal,
Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan di kantor FT Luwuk, Kabupaten Banggai, dan dihadiri oleh perwakilan dari k
Melalui lomba tersebut, para siswa tidak hanya berkompetisi, tetapi juga diajak menumbuhkan rasa cinta
Sampah anorganik seperti plastik dikumpulkan Bank Sampah Pusat (BSP) untuk didaur ulang,