LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Sebanyak 48 siswa SMP Negeri 26 Makassar mengikuti Kampanye Literasi Keamanan Siber (KLIKS) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar di UPT Warroom, lantai 9 Gedung Balai Kota Makassar, Kamis (15/10/2026).
Para siswa yang merupakan perwakilan kelas VII, VIII, dan IX tersebut mendapatkan materi tentang keamanan berinteraksi di dunia maya, penggunaan media sosial secara bijak, serta pengenalan perundungan atau bullying, termasuk yang dilakukan melalui platform digital.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa didampingi langsung Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMP Negeri 26 Makassar, Sitti Rabiah Nur, S.Kom., M.Pd., bersama tenaga pendidik Ratna Sari Usman, S.Pd., Kamriah Nanga, S.Pd., dan Hidayat, S.Ag., M.Ag.
Rabiah mengatakan kegiatan tersebut memberikan pengetahuan penting bagi siswa agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di ruang digital.
“Kami sangat mendukung kegiatan Kampanye Literasi Keamanan Siber ini karena memberikan pengetahuan kepada siswa tentang cara menggunakan media sosial dengan bijak. Kami berharap anak-anak bisa lebih berhati-hati saat berinteraksi di dunia maya, memahami bahaya bullying online, dan tidak ikut melakukan perundungan terhadap teman-temannya,” ujar Rabiyah.
Salah seorang siswa kelas VII SMP Negeri 26 Makassar, Mansha Kayani, mengaku materi yang disampaikan sangat menarik karena membahas persoalan yang dekat dengan kehidupan pelajar, terutama saat berinteraksi dengan teman maupun menggunakan media sosial.
“Materinya sangat menarik karena kami belajar tentang bullying online dan media sosial. Kami juga dijelaskan bahwa bullying merupakan tindakan menyakiti orang lain yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang, serta bisa menimbulkan trauma bagi korbannya,” kata Mansha.
Dalam materi tersebut, siswa diperkenalkan dengan sejumlah jenis perundungan, yakni bullying fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying atau perundungan di dunia maya. Mereka juga mempelajari perbedaan antara perundungan dan bercanda.
Mansha menjelaskan, salah satu hal yang dipelajari adalah bahwa candaan dan perundungan memiliki perbedaan dari respons orang yang mengalaminya.
“Kalau bullying, pelakunya senang tetapi korbannya sedih. Kalau bercanda, pelaku dan orang yang diajak bercanda sama-sama merasa senang,” ujarnya.
Selain itu, materi juga mengenalkan istilah memetic violence atau kekerasan melalui meme. Materi ini memperluas pemahaman siswa mengenai bentuk-bentuk perilaku yang berpotensi menyakiti orang lain di ruang digital.
Menurut Mansha, pemahaman tersebut penting agar siswa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menganggap semua tindakan yang merugikan atau mempermalukan orang lain sebagai candaan.
Melalui keikutsertaan dalam KLIKS, SMP Negeri 26 Makassar berharap siswa semakin memahami pentingnya menjaga keamanan diri di ruang digital, menggunakan media sosial secara bijak, serta mencegah perundungan di lingkungan sekolah maupun dunia maya.




