RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah Berbasis Kolaborasi, Sudah Berjalan Sejak 2025
Program ini tidak hanya melibatkan pengurus RT, tetapi juga Bank Sampah Unit (BSU), Kelompok Wanita Tani (KWT)
Program ini tidak hanya melibatkan pengurus RT, tetapi juga Bank Sampah Unit (BSU), Kelompok Wanita Tani (KWT)
Permen LHK No. P.75/2019, Bagian dari Komitmen Negara Mengunci Kewajiban Pemilahan Sampah di Rantai Paling Hulu
sinergi yang telah terbangun diharapkan terus diperkuat demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemkab Gowa melalui Bapenda dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan penandatanganan PKS
pusat pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan urban farming dan penguatan ekonomi