LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar memastikan pembahasan terkait status aset Pemerintah Kota Makassar, termasuk lahan seluas 15 hektare di Manggala, akan dilakukan bersama pemerintah kota.
Kepala BPKAD Makassar, Drs. Muh. Dakhlan, M.Si, mengatakan pihaknya belum ingin memberikan keterangan lebih jauh mengenai status aset tersebut sebelum pembahasan dilakukan bersama pemerintah kota.
“Besok kami bicarakan. Saya tidak mau piti kana-kanai (asal jawab). Besok saya mau rapatkan, sudah ada dengan pemerintah, Pak Wali (Wali Kota MAkassar Munafri Arifuddin), ” kata Muh. Dakhlan, seperti dilansir Instagram @infopemkotmakassar, beberapa waktu lalu.
Selain aset berupa lahan, BPKAD Makassar juga terus memproses penataan dan pelelangan kendaraan dinas milik pemerintah kota.
Muh. Dakhlan mengatakan proses lelang kendaraan dinas masih berjalan atau on progress, termasuk kendaraan yang prosesnya melibatkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari).
“On progress. Termasuk yang kerja sama dengan Kejari, akan dilanjutkan lagi,” ujarnya.
Terkait jumlah kendaraan yang telah selesai diproses, Muh. Dakhlan menjelaskan bahwa saat ini kendaraan dari sejumlah perangkat daerah telah selesai, sementara proses untuk aset kendaraan di DPRD dan sekretariat serta sebagian lainnya masih akan dilanjutkan.
“Kalau SKPD yang sudah selesai, baru DPRD dan sekretariat, serta sebagian lagi. Akan dilanjutkan,” katanya.



