Melompat Saat Coba Menyeberang, Pemuda Hilang Tenggelam di Sungai Mangngampa Maros
Menurut keterangan saksi yang merupakan teman korban, saat kejadian mereka datang berempat.
Menurut keterangan saksi yang merupakan teman korban, saat kejadian mereka datang berempat.
Tersangka pertama, AF (31), warga Kecamatan Turikale, ditangkap pada 24 Juli 2025.
Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Samapta dan Reskrim untuk mengendalikan keadaan.
agar para PPPK tidak membentuk forum atau organisasi lain di luar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Kepala Desa Pucak, Abdul Razak, menyebut kegiatan ini sebagai penanaman pohon berskala besar pertama