LUMINASIA.ID, MAROS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan bahwa kebiasaan merokok suami menjadi salah satu faktor penyerta terbesar anak berisiko terkena stunting.
Berdasarkan data 2024, dari 3.726 kasus stunting di Maros, 74,18% ibu hamil tercatat memiliki suami perokok.
“Kebiasaan merokok suami ini menjadi faktor penting yang memengaruhi kesehatan janin, sehingga berisiko tinggi terhadap stunting,” kata Andi Davied, saat Press Conference Percepatan Penurunan Stunting Maros, Senin (11/8/2025) di Korpri Lounge.
Selain faktor tersebut, akses terhadap layanan kesehatan juga menjadi perhatian. Masalah administrasi kependudukan seperti kartu identitas, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta sanitasi yang buruk ikut berperan. Dari total kasus stunting, sekitar 3% rumah tangga diketahui belum memiliki jamban layak.
Untuk menurunkan angka stunting, Pemkab Maros menerapkan sejumlah langkah, di antaranya mendekatkan pelayanan kesehatan melalui rapat koordinasi (rakor) di kantor kecamatan untuk memetakan objek stunting agar intervensi bisa dilakukan lebih cepat.
Pelayanan kesehatan juga dipercepat, sehingga kasus gizi buruk dapat langsung ditangani puskesmas atau dirujuk ke rumah sakit. Anak dengan gizi kurang bisa terdeteksi lebih dini melalui pemantauan intensif.
"Rakor di kecamatan melibatkan pendamping desa, sekaligus disertai program pemberian makanan olahan berbahan ikan, penyaluran tandon air, serta dukungan dari sektor pertanian dan perikanan," ujar mantan Kadis DLH Maros tersebut.