Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

ASN Pemkab Gowa Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Rabu, 8 April 2026 07:49
Editor: Hera
  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten Gowa mulai menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

ASN Pemkab Gowa Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

LUMINASIA.ID, GOWA --  Pemerintah Kabupaten Gowa mulai menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dan transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemkab Gowa.

Meski demikian, layanan publik dipastikan tetap berjalan optimal karena ASN yang bertugas di sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).

“Pelayanan publik tetap harus berjalan maksimal, sehingga unit layanan tetap menggunakan pola WFO,” ujar Husniah dalam keterangannya, Selasa (7/4).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Gowa mengatur proporsi ASN yang menjalankan WFH maksimal 50 persen, dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal, ketersediaan infrastruktur digital, serta jenis pekerjaan.

Namun, sejumlah jabatan dan fungsi dikecualikan dari WFH, di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), administrator (Eselon III), camat, lurah, hingga kepala desa.

Selain itu, ASN yang bertugas pada sektor pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, administrasi kependudukan, kebersihan, ketertiban umum, hingga layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Pemkab Gowa juga mendorong perubahan budaya kerja lainnya, termasuk pengurangan penggunaan kendaraan roda empat oleh ASN.

Setiap hari Rabu, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan roda dua atau bersepeda, serta memanfaatkan bus pegawai yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Langkah ini untuk meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar, menekan polusi, dan mendorong pola hidup sehat,” jelasnya.

Bupati Husniah menegaskan, penerapan WFH dan WFO harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Karena itu, pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala.

“Jika terjadi pelanggaran atau penurunan kinerja, pimpinan perangkat daerah wajib melakukan pembinaan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tags: Work From Home (WFH) pemda gowa husniah talenrang

Baca Juga

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan di Borimatangkasa
Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan di Borimatangkasa
Resmikan TK Mutiara Usman, Bupati Gowa Dorong Peningkatan SDM Sejak Usia Dini
Resmikan TK Mutiara Usman, Bupati Gowa Dorong Peningkatan SDM Sejak Usia Dini
Bantuan Pangan Juli-September Mulai Disalurkan, 73.780 PBP di Gowa akan Terima 30 Kg Beras
Bantuan Pangan Juli-September Mulai Disalurkan, 73.780 PBP di Gowa akan Terima 30 Kg Beras
Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
Lepas 92 Peserta Jamnas XII, Bupati Gowa Minta Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional
Lepas 92 Peserta Jamnas XII, Bupati Gowa Minta Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID