Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Pencairan PIP Termin II 2026 Berlangsung hingga September, Begini Cara Cek dan Mencairkan Dana

Rabu, 5 Agustus 2026 19:23
Editor: diku
  • Bagikan
PIP Kemendikdasmen

LUMINASIA.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Termin II Tahun 2026. Penyaluran bantuan pendidikan tersebut berlangsung secara bertahap mulai Mei hingga September 2026, sehingga peserta didik yang belum menerima dana pada Agustus masih memiliki kesempatan memperoleh bantuan sebelum periode penyaluran berakhir.

Dilansir Kabar24Bisnis, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang proses belajar.

Penyaluran PIP 2026 dibagi menjadi tiga termin. Termin I berlangsung pada Februari hingga April, Termin II pada Mei hingga September, sedangkan Termin III dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember.

Untuk Termin II, bantuan diberikan kepada peserta didik yang berasal dari usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, serta siswa yang sebelumnya masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi dan telah menyelesaikan proses aktivasi rekening sehingga ditetapkan dalam SK Pemberian.

Peserta didik maupun orang tua dapat memeriksa status penerima bantuan melalui laman Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR) dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Apabila dana belum diterima, masyarakat diimbau untuk tetap memantau status pencairan hingga September serta berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Dalam proses pencairan, penerima baru diwajibkan mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur. Setelah rekening aktif dan status berubah menjadi penerima dalam SK Pemberian, dana dapat dicairkan melalui teller bank, mesin ATM, maupun agen laku pandai sesuai ketentuan perbankan.

Bank penyalur PIP berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Siswa SD dan SMP menerima penyaluran melalui BRI, sedangkan siswa SMA dan SMK melalui BNI. Khusus wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui BSI.

Kemendikdasmen menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan dana PIP belum cair, antara lain peserta didik belum terdaftar sebagai penerima tahun berjalan, rekening belum aktif, masih berstatus SK Nominasi, data pada Dapodik belum valid, atau rekening belum diaktivasi.

Apabila mengalami kendala, peserta didik disarankan mengecek kembali status penerima melalui SIPINTAR, memastikan rekening aktif, memeriksa riwayat transaksi, serta berkoordinasi dengan operator sekolah. Jika permasalahan belum terselesaikan, pengaduan dapat disampaikan melalui layanan resmi Kemendikdasmen.

Besaran bantuan PIP tahun 2026 berbeda pada setiap jenjang pendidikan. Siswa SD menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, siswa SMP sebesar Rp750.000 per tahun, sementara siswa SMA, SMK, dan sederajat memperoleh Rp1.000.000 per tahun. Adapun peserta didik baru maupun kelas akhir menerima bantuan sebesar 50 persen dari nominal tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyebut pencairan dilakukan secara serentak pada satu tanggal tertentu. Selama periode penyaluran Termin II masih berlangsung hingga September 2026, peserta didik tetap dapat memperoleh bantuan sepanjang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Tags: PIP Kemendikdasmen


Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 4
    Rektor Unismuh Dorong Ketahanan Air Berbasis Masyarakat di Tengah Perubahan Iklim
  • 5
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel

Ekonomi

  • Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
  • Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
    Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
  • Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
    Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang

Peristiwa

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID