LUMINASIA.ID, Jakarta — Jessica Mila memberikan klarifikasi terkait perjalanan keluarganya menuju Pulau Padar dan kawasan Komodo yang berlangsung ketika otoritas pelabuhan memberlakukan penutupan sementara jalur pelayaran akibat kondisi cuaca.
Dilansir CNN, Jessica mengatakan rombongannya tidak mengetahui adanya larangan pelayaran yang diberlakukan pada 7–10 Agustus 2026. Menurutnya, informasi mengenai rute dan aspek keselamatan selama perjalanan sepenuhnya dipercayakan kepada kapten kapal.
Ia menegaskan bahwa keselamatan menjadi pertimbangan utama keluarganya dalam setiap perjalanan. Hal tersebut semakin penting karena dalam rombongan mereka terdapat anak-anak.
Jessica juga membantah anggapan bahwa dirinya dan keluarga sengaja mengabaikan larangan yang telah ditetapkan. Ia menyebut tidak pernah menerima informasi dari kapten mengenai adanya penutupan jalur menuju Pulau Padar sebelum keberangkatan.
Menurut Jessica, kondisi di lapangan saat itu juga tidak membuat rombongannya mencurigai adanya pembatasan pelayaran. Ia melihat sejumlah kapal lain serta wisatawan masih melakukan aktivitas di kawasan tersebut dan kondisi cuaca ketika itu dinilai relatif baik.
Jessica menilai apabila informasi mengenai larangan pelayaran disampaikan sejak awal, keluarganya tentu akan mempertimbangkan untuk menunda perjalanan daripada mengambil risiko.
Di sisi lain, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo sebelumnya menyatakan akan memberikan tindakan terhadap kapal yang membawa rombongan tersebut.
Penutupan jalur menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ditetapkan melalui Maklumat Pelayaran Nomor 02/MP-VIII/2026. Kebijakan tersebut berlaku pada 7–10 Agustus 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca laut yang berpotensi membahayakan pelayaran.
Prakiraan BMKG saat itu menunjukkan angin dari arah tenggara dapat mencapai 26 knot, sementara tinggi gelombang diperkirakan mencapai 2,6 meter.
KSOP menegaskan aturan tersebut berlaku untuk seluruh kapal tanpa membedakan siapa pun penumpangnya. Kapal wisata yang memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB) selama masa pembatasan hanya dapat diarahkan menuju Rinca.
Jessica berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan wisata laut. Ia secara khusus meminta kapten kapal lebih terbuka menyampaikan informasi mengenai kondisi pelayaran dan aturan keselamatan kepada penumpang sebelum perjalanan berlangsung.
Dengan demikian, wisatawan dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lengkap dan potensi kesalahpahaman maupun kerugian dapat diminimalkan.



