LUMINASIA.ID, JAKARTA – Rebo Wekasan kembali menjadi perhatian menjelang Rabu terakhir bulan Safar 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 12 Agustus 2026. Tradisi yang telah lama berkembang di tengah masyarakat Jawa ini biasanya diisi dengan kegiatan keagamaan, doa bersama hingga sedekah.
Dilansir Sindonews, Rebo Wekasan secara sederhana merujuk pada Rabu terakhir dalam bulan Safar. Tradisi tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa. Dalam perkembangannya, Rebo Wekasan juga dikaitkan dengan tradisi yang berkembang di lingkungan Sunan Giri.
Sejumlah penelitian mengenai Rebo Wekasan menggambarkan bahwa tradisi ini tidak hanya memiliki unsur budaya, tetapi juga mengandung aspek religius. Masyarakat menjalankannya sebagai bentuk ikhtiar dan doa untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT.
Berawal dari Tradisi yang Diwariskan
Penelitian Siti Mahmudah Yanti berjudul Tradisi Rebo Wekasan di Desa Suci menyebut Rebo Wekasan sebagai tradisi yang telah melekat dengan budaya masyarakat Jawa.
Di Desa Suci, Gresik, Jawa Timur, pelaksanaan Rebo Wekasan berkembang menjadi kegiatan yang melibatkan masyarakat. Di balik suasana perayaan dan keramaian, terdapat kegiatan bernuansa keagamaan yang menjadi bagian penting dari tradisi tersebut.
Masyarakat yang melaksanakannya biasanya melakukan tirakatan, doa, serta berbagai bentuk ibadah dengan harapan memperoleh perlindungan dari berbagai kesulitan dan musibah.
Tradisi serupa juga ditemukan di lingkungan pesantren. Penelitian Siti Nurjannah mengenai Rebo Wekasan di Pondok Pesantren MQHS Al-Kamaliyah Babakan Ciwaringin, Cirebon, menunjukkan bahwa tradisi tersebut diwariskan dari generasi sebelumnya.
Pengasuh pesantren, Nyai Fatimah, disebut masih mempertahankan tradisi tersebut karena telah menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat pesantren Babakan. Pelaksanaannya dipandang sebagai bentuk ikhtiar untuk memohon keselamatan.
Rebo Wekasan dan Keyakinan tentang Musibah
Dalam sebagian pemahaman masyarakat, bulan Safar dikaitkan dengan berbagai musibah. Karena itu, Rabu terakhir bulan tersebut kemudian dianggap sebagai waktu untuk memperbanyak doa dan memohon perlindungan kepada Allah SWT.
Namun, keyakinan mengenai adanya hari tertentu di bulan Safar yang secara khusus membawa malapetaka perlu dipahami secara hati-hati. Tradisi masyarakat tidak selalu identik dengan ketentuan ibadah yang secara langsung bersumber dari Al-Qur'an dan hadis.
Begitu pula dengan berbagai ritual khusus yang dikaitkan dengan Rebo Wekasan. Status dan tata cara ibadah tersebut menjadi pembahasan tersendiri di kalangan ulama.
Bukan Sekadar Perayaan
Bagi masyarakat yang mempertahankannya, Rebo Wekasan bukan hanya kegiatan seremonial. Tradisi ini menjadi momentum untuk berkumpul, mempererat hubungan sosial, bersedekah, dan memperbanyak doa.
Nilai-nilai tersebut membuat Rebo Wekasan tetap bertahan di sejumlah daerah meskipun zaman terus berubah.
Dengan demikian, Rebo Wekasan dapat dipandang sebagai tradisi masyarakat Muslim Jawa yang memiliki unsur budaya dan keagamaan. Sementara untuk menganggapnya sebagai ibadah khusus dengan tata cara dan keutamaan tertentu, diperlukan landasan keagamaan yang jelas.
Pada 2026, masyarakat yang masih mempertahankan tradisi tersebut akan melaksanakan Rebo Wekasan pada 12 Agustus, bertepatan dengan Rabu terakhir bulan Safar.



