LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Masyarakat dapat mengecek desil kesejahteraan keluarga secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2026. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Dilansir Kompas.Com, Desil menjadi informasi penting karena digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran sejumlah program bantuan sosial (bansos). Data yang digunakan pemerintah bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apa Itu Desil Kemensos?
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Dalam DTSEN, keluarga di Indonesia dikelompokkan ke dalam 10 desil.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Penentuan desil mempertimbangkan berbagai kondisi sosial ekonomi keluarga, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Nilai desil juga bersifat dinamis. Artinya, posisi sebuah keluarga dapat berubah apabila kondisi sosial dan ekonominya mengalami perubahan.
Cara Cek Desil Kemensos Agustus 2026
Masyarakat dapat melihat desil secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser melalui HP atau komputer.
- Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol "CARI DATA".
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Hasil pencarian dapat memuat informasi mengenai nama penerima, kategori desil, status penerimaan bantuan sosial, serta periode bantuan.
Masyarakat disarankan menggunakan laman resmi Kemensos dan tidak memasukkan NIK ke situs pihak ketiga yang tidak terpercaya.
Arti Desil 1 hingga 10
Secara sederhana, semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan pemeringkatan DTSEN.
- Desil 1: kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
- Desil 2: kelompok kesejahteraan berikutnya.
- Desil 3: kelompok kesejahteraan berikutnya.
- Desil 4: termasuk kelompok 40 persen terbawah.
- Desil 5: berada di sekitar kelompok menengah bawah.
- Desil 6–10: kelompok dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga lebih tinggi.
Namun, angka desil tidak secara otomatis menentukan seseorang pasti memperoleh bansos. Penerima tetap harus memenuhi persyaratan dan ketentuan masing-masing program.
Desil Berapa yang Bisa Mendapat Bansos?
Berdasarkan informasi pada laman Cek Bansos Kemensos, keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako.
Sementara itu, keluarga yang berada pada desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Dengan demikian, masuk dalam desil tertentu bukan berarti bantuan akan diterima secara otomatis. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan proses verifikasi program terkait.
Bagaimana Jika Desil Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi?
Masyarakat yang merasa hasil desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini dapat mengajukan pembaruan data.
Pembaruan dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan maupun dinas sosial. Pengajuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.
Data tersebut kemudian dapat dihitung kembali secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Karena itu, masyarakat perlu memastikan data kependudukan serta informasi mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga tercatat secara benar.
Cek Desil Kemensos Secara Resmi
Cek desil Kemensos pada Agustus 2026 dapat membantu masyarakat mengetahui posisi kesejahteraan keluarganya berdasarkan DTSEN sekaligus memahami apakah keluarga masuk dalam kelompok yang dapat diusulkan untuk program bantuan tertentu.
Untuk menjaga keamanan data pribadi, pengecekan sebaiknya dilakukan hanya melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dan menggunakan NIK sesuai KTP.



