Presdir PT GMTD Ali Said Beri Bukti Kepemilikan Sah Secara Hukum Lahan 16 HA Depan TSM, Sebut Pihak Lain Tak Sah
hukum agraria Indonesia tidak mengakui penguasaan fisik sebagai dasar kepemilikan tanpa dukungan legal dari pemerintah.
hukum agraria Indonesia tidak mengakui penguasaan fisik sebagai dasar kepemilikan tanpa dukungan legal dari pemerintah.
Penyaluran berlangsung di SD Inpres Cambaya I, II, dan III, Kecamatan Tallo, Senin (17/11/2025).
disampaikan dalam Forum Diskusi Sinergitas Pengawasan Obat dan Makanan yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Selata
Cakra juga menyampaikan apresiasi kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi atas dukungan yang diberikan
Cakra juga menyampaikan apresiasi kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi atas dukungan yang diberikan