3 Ranperda Ini Disepakati Pemkot dan DPRD Makassar, Terkait Kearsipan, Pesantren, dan Hak Keuangan DPRD
rapat juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun 2026.
rapat juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun 2026.
Aliyah juga menilai tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari persoalan sosial dan ekonomi
warga menyoroti dua persoalan utama yang membutuhkan perhatian pemerintah provinsi,
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat ditemani kopi, pisang goreng, dan singkong goreng.
Wahyudin Moridu yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo