LUMINASIA.ID, WAJO – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Wajo menyerahkan rekomendasi hasil Dialog Publik tentang Participating Interest (PI) Migas kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, di Warkop Terminal, Sabtu (18/7/2026).
Penyerahan rekomendasi tersebut menjadi tindak lanjut dari dialog publik bertajuk "Menyoal Participating Interest (PI) Migas Sulsel 2,5 Persen, Mencari Keadilan bagi Daerah", sekaligus menjadi upaya mendorong penguatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan PI migas.
Baca: JMSI Wajo Desak Porsi Bagi Hasil Migas 2,5 Persen Dievaluasi
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, menyatakan komitmennya untuk membawa rekomendasi tersebut ke Rapat Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
"Rekomendasi ini akan kami bawa ke Rapat Pimpinan DPRD Sulsel. Aspirasi masyarakat merupakan masukan penting yang perlu dikaji bersama agar menghasilkan kebijakan yang adil dan memberikan manfaat bagi daerah," ujarnya.
Ia juga mendukung rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar pembahasan mengenai Participating Interest (PI) dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan komprehensif.
"Persoalan PI membutuhkan sinergi semua pihak. Dengan duduk bersama, kita dapat mencari solusi terbaik yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," katanya.
Sementara itu, Ketua JMSI Wajo, Muh Nur, mengatakan dialog publik tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi referensi dalam proses penyusunan kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Baca: Dilantik Ketua Umum, Ini Nama Pengurus JMSI Sulsel Periode 2025-2030
"JMSI Wajo akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui jalur yang konstruktif. Harapan kami, pengelolaan Participating Interest (PI) dapat memberikan manfaat yang optimal bagi daerah sesuai ketentuan yang berlaku dan semangat pemerataan kesejahteraan," ujarnya.
Dialog publik yang digelar JMSI Wajo mempertemukan berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, hingga para pemangku kepentingan untuk membahas pengelolaan Participating Interest (PI) Migas Sulawesi Selatan sebesar 2,5 persen.
Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan DPRD Sulsel dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait PI migas.
Melalui kolaborasi antara masyarakat, media, dan lembaga legislatif, JMSI Wajo berharap pembahasan Participating Interest (PI) dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

