LUMINASIA.ID, JAKARTA — Rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama diwarnai suasana santai ketika Menteri Agama Nasaruddin Umar meninggalkan ruang rapat sebelum agenda selesai, Rabu (15/7/2026).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang pun melontarkan kelakar yang langsung mengundang perhatian peserta rapat.
Nasaruddin Umar diketahui harus menghadiri kunjungan resmi Presiden Singapura ke Masjid Istiqlal.
Selain menjabat Menteri Agama, ia juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal sehingga harus meninggalkan rapat lebih awal setelah menyampaikan laporan keuangan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025.
Sebelum meninggalkan ruang rapat, Nasaruddin meminta izin kepada pimpinan sidang.
"Atas izin Pak Ketua," ujar Nasaruddin.
Setelah itu, ia menyerahkan jalannya pembahasan kepada Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Seusai Menag keluar dari ruang sidang, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang melontarkan candaan terkait banyaknya jabatan yang diemban Nasaruddin.
"Ini lah kalau jabatannya banyak ya begitu," ujar Marwan disambut suasana cair di ruang rapat.
Marwan bahkan berkelakar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama kemungkinan harus membantu membekali Wakil Menteri Agama dalam menjawab berbagai pertanyaan anggota DPR yang masih akan berlangsung.
Sebelumnya, Marwan juga telah menjelaskan alasan Nasaruddin meninggalkan rapat lebih awal.
Ia menyebut Menteri Agama harus menghadiri agenda kenegaraan menyambut Presiden Singapura di Masjid Istiqlal.
"Meminta menyampaikan sehubungan dengan agenda kunjungan resmi Presiden Singapura ke Masjid Istiqlal pukul 12.00 WIB, mohon berkenan Menteri Agama meninggalkan rapat pukul 11.30 WIB," kata Marwan.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin Umar lebih dahulu memaparkan laporan keuangan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025.
Ia menyampaikan Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kementerian Agama memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," ujarnya.
Meski demikian, Nasaruddin belum menyampaikan rincian rekomendasi BPK karena laporan hasil pemeriksaan secara resmi masih dalam proses penyampaian.
Selain capaian opini WTP, ia juga memaparkan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama yang mencapai 98,53 persen, sedangkan realisasi belanja negara mencapai 95,51 persen dari total pagu anggaran.
Nasaruddin juga menjelaskan laporan operasional Kementerian Agama hingga 31 Desember 2025 menunjukkan pendapatan sebesar Rp5,62 triliun dengan beban operasional Rp10,43 triliun.
Menurutnya, penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kementerian Agama kepada DPR.
Di luar tugasnya sebagai Menteri Agama, Nasaruddin Umar diketahui masih memegang sejumlah jabatan strategis lainnya, di antaranya Imam Besar Masjid Istiqlal, Ketua Umum Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Mustasyar PBNU, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Rektor Universitas PTIQ Jakarta, serta Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

