3 Ranperda Ini Disepakati Pemkot dan DPRD Makassar, Terkait Kearsipan, Pesantren, dan Hak Keuangan DPRD
rapat juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun 2026.
rapat juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun 2026.
Aliyah juga menilai tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari persoalan sosial dan ekonomi
Jejak karier politik Wahyudin sendiri dimulai dari DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode
Dalam peristiwa itu, ia terpaksa melompat dari lantai 4 gedung untuk menyelamatkan diri.
pihak sekretariat masih melakukan negosiasi agar biaya sewa dapat ditekan hingga Rp600 juta per tahun.