Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

3 Ranperda Ini Disepakati Pemkot dan DPRD Makassar, Terkait Kearsipan, Pesantren, dan Hak Keuangan DPRD

Sabtu, 27 Desember 2025 23:37
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai penting untuk penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan sosial keagamaan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar, yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sipakale’bbi, Balai Kota Makassar, Sabtu (27/12/2025), dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Selain pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda, rapat juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun 2026.

Ranperda Kearsipan Perkuat Tata Kelola Administrasi

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan menjadi landasan hukum penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan arsip daerah yang tertib, terpadu, dan berkelanjutan.

“Arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi memiliki nilai strategis sebagai alat bukti hukum, sumber informasi, dan memori kolektif pemerintah daerah,” ujar Munafri.

Melalui Ranperda ini, Pemkot Makassar memperkuat tata kelola kearsipan mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, hingga penyelamatan arsip statis, termasuk pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem kearsipan elektronik.

“Pengelolaan arsip yang profesional akan mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis data yang valid,” jelasnya.

Ranperda Pesantren Dukung Pendidikan Keagamaan

Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran strategis pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

Munafri menilai pesantren memiliki kontribusi besar dalam pembinaan keimanan, akhlak, karakter kebangsaan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Perda ini memberikan kepastian hukum terkait bentuk dan mekanisme fasilitasi pesantren, disesuaikan dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Fasilitasi tersebut mencakup peningkatan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan peran pesantren dalam pembangunan sosial kemasyarakatan, dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Ranperda Hak Keuangan DPRD Jamin Kepastian Regulasi

Sementara itu, Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD disusun untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Menurut Munafri, pengaturan tersebut bertujuan memastikan prinsip kewajaran, kepatutan, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pengaturan yang jelas dan terukur penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal,” terangnya.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Munafri menegaskan, persetujuan tiga Ranperda ini mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Ini bukan sekadar proses formal, tetapi wujud komitmen bersama membangun sistem hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menilai pembahasan dan persetujuan Ranperda strategis tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang tertib arsip, inklusif terhadap pendidikan pesantren, serta transparan dalam pengelolaan hak keuangan DPRD.

“Sinergi eksekutif dan legislatif adalah kunci agar setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Makassar,” kata Aliyah.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menindaklanjuti ketiga Ranperda tersebut melalui penyusunan peraturan pelaksana, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta langkah implementatif agar regulasi berjalan efektif, efisien, dan konsisten.

Tags: Pemkot Makassar Munafri Arifuddin Sidang Paripurna DPRD Makassar

Baca Juga

Beredar di Medsos Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar, Pemkot Tegaskan Hoax
Beredar di Medsos Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar, Pemkot Tegaskan Hoax
Lontara Plus Kini Bisa Diakses di Website
Lontara Plus Kini Bisa Diakses di Website
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Pemkot Makassar Lakukan Penertiban Humanis
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Pemkot Makassar Lakukan Penertiban Humanis
16 PKL Pasar Cidu Direlokasi, Dua Lapak Disebut Kuasai Fasum Sejak 1975
16 PKL Pasar Cidu Direlokasi, Dua Lapak Disebut Kuasai Fasum Sejak 1975
SMPN 46 dan SMPN 29 Makassar Belajar Kelola Sampah hingga Budidaya Maggot
SMPN 46 dan SMPN 29 Makassar Belajar Kelola Sampah hingga Budidaya Maggot
Respons Aduan Warga, Kandang Babi di Jalan Dg Tata Makassar Sudah Dibersihkan
Respons Aduan Warga, Kandang Babi di Jalan Dg Tata Makassar Sudah Dibersihkan

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Jadwal MPL ID S17 Hari Ini: EVOS Hadapi NAVI, Team Liquid ID Ditantang RRQ, ONIC Jumpa Alter Ego
  • 2
    Nasib Juri Cerdas Cermat MPR Usai Viral, Kini Nonaktif dan Terancam Sanksi
  • 3
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • 4
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • 5
    VfL Wolfsburg vs FC Bayern Munchen: Menang 4-0, Bayern Juara DFB-Pokal Wanita 2026

Ekonomi

  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
  • Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
    Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
  • SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu
    SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID