DPRD Makassar Bakal Gunakan Gedung Perumnas Hertasning Sebagai Kantor Sementara Pasca Kebakaran
LUMNINASIA.ID, MAKASSAR - Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.
Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyebut salah satu opsi yang disepakati adalah penggunaan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.
"Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris," kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, pihak sekretariat masih melakukan negosiasi agar biaya sewa dapat ditekan hingga Rp600 juta per tahun.
Kontrak direncanakan berlaku selama satu tahun dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.
Setelah itu, renovasi akan dilakukan selama satu hingga dua minggu untuk menyesuaikan kebutuhan ruang kerja anggota dewan.
"Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi," jelasnya.
Andi Rahmat menambahkan, gedung sementara tersebut ditargetkan sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.
"Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan, Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana," ujarnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Jika kondisi tidak memungkinkan, rapat akan digelar secara daring atau virtual.
"Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau atau daring bila kondisi tidak memungkinkan," pungkasnya.