Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

DPRD Makassar Sewa Gedung Perumnas Hertasning, Biaya Rp650 Juta Setahun

Rabu, 10 September 2025 18:00
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba saat membahas rencana pemindahan kantor sementara ke Gedung Perumnas Hertasning.

DPRD Makassar Bakal Gunakan Gedung Perumnas Hertasning Sebagai Kantor Sementara Pasca Kebakaran

LUMNINASIA.ID, MAKASSAR - Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyebut salah satu opsi yang disepakati adalah penggunaan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

"Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris," kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, pihak sekretariat masih melakukan negosiasi agar biaya sewa dapat ditekan hingga Rp600 juta per tahun.

Kontrak direncanakan berlaku selama satu tahun dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

Setelah itu, renovasi akan dilakukan selama satu hingga dua minggu untuk menyesuaikan kebutuhan ruang kerja anggota dewan.

"Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi," jelasnya.

Andi Rahmat menambahkan, gedung sementara tersebut ditargetkan sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

"Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan, Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana," ujarnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Jika kondisi tidak memungkinkan, rapat akan digelar secara daring atau virtual.

"Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau atau daring bila kondisi tidak memungkinkan," pungkasnya.

Tags: DPRD Makassar Munafri Arifuddin Makassar Gedung Perumnas

Baca Juga

Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Ini 4 Peraih Penghargaan Favorit di Honda DBL South Sulawesi 2026, Pemain hingga Dancer
Ini 4 Peraih Penghargaan Favorit di Honda DBL South Sulawesi 2026, Pemain hingga Dancer
Pansus DPRD Makassar Targetkan Kesepakatan Skema Parkir Rampung 5 Oktober
Pansus DPRD Makassar Targetkan Kesepakatan Skema Parkir Rampung 5 Oktober
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
SMAN 2 Makassar Juara Best Supporter, SMAN 5 Supporter Tervaforit di DBL Sulsel 2026
SMAN 2 Makassar Juara Best Supporter, SMAN 5 Supporter Tervaforit di DBL Sulsel 2026

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID