Jusuf Kalla Sebut Lahan Tanjung Bunga Depan TSM Sah Milik KALLA Berdasarkan Sertifikat Resmi
Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla juga berdialog dengan para pekerja dan awak media yang hadir di lokasi.
Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla juga berdialog dengan para pekerja dan awak media yang hadir di lokasi.
pengadilan menyatakan lahan tersebut sah milik PT GMTD
Langkah eksekusi ini merupakan tahap akhir dari proses hukum yang telah berlangsung sejak tahun 2000,
ia selalu meluangkan waktu untuk aktivitas yang memadukan kreativitas dan kasih sayang terhadap orang terdekat
Adapun paket sembako yang dibagikan berisi kebutuhan pokok masyarakat seperti beras 5 kilogram,