Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Eksekusi Lahan di Tanjung Bunga Depan TSM, GMTD: Akhir Sengketa Lahan dari Tahun 2000

Kamis, 6 November 2025 15:49
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Logo GMTD

LUMINASIA.ID – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) resmi menyelesaikan proses eksekusi dan penyerahan lahan seluas sekitar 16 hektare yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

Langkah hukum tersebut didasarkan pada Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No. 228/Pdt.G/2000/PN.Mks, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Pelaksanaan eksekusi berlangsung pada Senin (3/11/2025) oleh Pengadilan Negeri Makassar, dipimpin langsung oleh panitera dan juru sita pengadilan. Seluruh kegiatan berjalan tertib dan aman dengan pengamanan dari Polrestabes Makassar serta Kodim 1408/Makassar.

Eksekusi ini menandai babak akhir dari sengketa lahan yang bergulir sejak tahun 2000 (25 tahun), ketika PT GMTD menggugat penguasaan lahan secara melawan hukum oleh pihak lain.

Setelah melalui proses hukum panjang di berbagai tingkatan peradilan, pengadilan menyatakan lahan tersebut sah milik PT GMTD.

Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, mengungkapkan rasa syukur atas terselesaikannya proses hukum yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade.

“Kami bersyukur proses hukum ini dapat berjalan transparan dan adil. Pelaksanaan eksekusi hari ini menjadi bukti nyata kepastian hukum di Indonesia sekaligus menandai berakhirnya sengketa panjang yang telah kami hadapi,” ujar Ali Said.

Dengan selesainya eksekusi, PT GMTD kini secara resmi menguasai kembali lahan strategis di kawasan Tanjung Bunga Makassar. Perseroan berencana mengembangkan wilayah tersebut menjadi kawasan modern yang dapat menciptakan lapangan kerja baru dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Kuasa Hukum PT GMTD, Agustinus Bangun, menegaskan bahwa pengelolaan lahan akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Terima kasih kepada Pengadilan Negeri Makassar, aparat keamanan, serta pemerintah daerah atas dukungan dan pengawasannya selama proses berlangsung,” ujarnya. 

Tags: GMTD kalla group Tanah depan TSM

Baca Juga

Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
45 Perempuan Penyandang Disabilitas Belajar Batik Jumputan di Tabung Karya GMTD
45 Perempuan Penyandang Disabilitas Belajar Batik Jumputan di Tabung Karya GMTD
Rekreasi Rombongan di Hari Kerja, Bugis Waterpark Tawarkan Tiket Mulai Rp50 Ribu
Rekreasi Rombongan di Hari Kerja, Bugis Waterpark Tawarkan Tiket Mulai Rp50 Ribu
Pendidikan Inklusif Tak Cukup Buka Akses, Kalla Institute Dorong Budaya Kampus yang Setara
Pendidikan Inklusif Tak Cukup Buka Akses, Kalla Institute Dorong Budaya Kampus yang Setara
57 Perwakilan Media di Makassar Ikut Outbond hingga Fashion Show Gaya Koboi di Malino, Media Outing KALLA
57 Perwakilan Media di Makassar Ikut Outbond hingga Fashion Show Gaya Koboi di Malino, Media Outing KALLA
Kalla 10K 2026 Buka 4.500 Slot, Hadirkan Family Run 2K
Kalla 10K 2026 Buka 4.500 Slot, Hadirkan Family Run 2K

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 3
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • 4
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal
  • 5
    Cara Klaim Garansi Motor Honda di AHASS Mesin hingga Rangka, Ini Syarat dan Langkahnya

Ekonomi

  • Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah
    Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah
  • Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
    Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya

Peristiwa

  • Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
    Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID