Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Eksekusi Lahan di Tanjung Bunga Depan TSM, GMTD: Akhir Sengketa Lahan dari Tahun 2000

Kamis, 6 November 2025 15:49
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Logo GMTD

LUMINASIA.ID – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) resmi menyelesaikan proses eksekusi dan penyerahan lahan seluas sekitar 16 hektare yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

Langkah hukum tersebut didasarkan pada Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No. 228/Pdt.G/2000/PN.Mks, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Pelaksanaan eksekusi berlangsung pada Senin (3/11/2025) oleh Pengadilan Negeri Makassar, dipimpin langsung oleh panitera dan juru sita pengadilan. Seluruh kegiatan berjalan tertib dan aman dengan pengamanan dari Polrestabes Makassar serta Kodim 1408/Makassar.

Eksekusi ini menandai babak akhir dari sengketa lahan yang bergulir sejak tahun 2000 (25 tahun), ketika PT GMTD menggugat penguasaan lahan secara melawan hukum oleh pihak lain.

Setelah melalui proses hukum panjang di berbagai tingkatan peradilan, pengadilan menyatakan lahan tersebut sah milik PT GMTD.

Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, mengungkapkan rasa syukur atas terselesaikannya proses hukum yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade.

“Kami bersyukur proses hukum ini dapat berjalan transparan dan adil. Pelaksanaan eksekusi hari ini menjadi bukti nyata kepastian hukum di Indonesia sekaligus menandai berakhirnya sengketa panjang yang telah kami hadapi,” ujar Ali Said.

Dengan selesainya eksekusi, PT GMTD kini secara resmi menguasai kembali lahan strategis di kawasan Tanjung Bunga Makassar. Perseroan berencana mengembangkan wilayah tersebut menjadi kawasan modern yang dapat menciptakan lapangan kerja baru dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Kuasa Hukum PT GMTD, Agustinus Bangun, menegaskan bahwa pengelolaan lahan akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Terima kasih kepada Pengadilan Negeri Makassar, aparat keamanan, serta pemerintah daerah atas dukungan dan pengawasannya selama proses berlangsung,” ujarnya. 

Tags: GMTD kalla group Tanah depan TSM

Baca Juga

GMTD Rayakan HUT ke-28 dengan Berbagi kepada 125 Anak Panti, Perkuat Semangat Kebersamaan
GMTD Rayakan HUT ke-28 dengan Berbagi kepada 125 Anak Panti, Perkuat Semangat Kebersamaan
Aksi Mangrove Lestari Antar KALLA Raih Gold ISRA 2026 untuk Konservasi Biodiversitas
Aksi Mangrove Lestari Antar KALLA Raih Gold ISRA 2026 untuk Konservasi Biodiversitas
GMTD Rayakan HUT ke-28, Salurkan 84 Set Meja-Kursi Sekolah dan Kumpulkan 134 Kantong Darah
GMTD Rayakan HUT ke-28, Salurkan 84 Set Meja-Kursi Sekolah dan Kumpulkan 134 Kantong Darah
Liburan di Bugis Waterpark Makin Hemat, Promo Bonanza Tawarkan Benefit hingga Rp3 Juta
Liburan di Bugis Waterpark Makin Hemat, Promo Bonanza Tawarkan Benefit hingga Rp3 Juta
Kalla Beton Suplai Ready Mix Rp3,8 Miliar untuk Proyek Stadion Sudiang Makassar, Perkuat Fondasi Infrastruktur Olahraga
Kalla Beton Suplai Ready Mix Rp3,8 Miliar untuk Proyek Stadion Sudiang Makassar, Perkuat Fondasi Infrastruktur Olahraga
KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025

Populer

  • 1
    BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
  • 2
    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
  • 3
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • 4
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen
  • 5
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia

Ekonomi

  • KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
    KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
  • Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan
    Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan

Peristiwa

  • Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
    Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID