Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Eksekusi Lahan di Tanjung Bunga Depan TSM, GMTD: Akhir Sengketa Lahan dari Tahun 2000

Kamis, 6 November 2025 15:49
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Logo GMTD

LUMINASIA.ID – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) resmi menyelesaikan proses eksekusi dan penyerahan lahan seluas sekitar 16 hektare yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

Langkah hukum tersebut didasarkan pada Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No. 228/Pdt.G/2000/PN.Mks, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Pelaksanaan eksekusi berlangsung pada Senin (3/11/2025) oleh Pengadilan Negeri Makassar, dipimpin langsung oleh panitera dan juru sita pengadilan. Seluruh kegiatan berjalan tertib dan aman dengan pengamanan dari Polrestabes Makassar serta Kodim 1408/Makassar.

Eksekusi ini menandai babak akhir dari sengketa lahan yang bergulir sejak tahun 2000 (25 tahun), ketika PT GMTD menggugat penguasaan lahan secara melawan hukum oleh pihak lain.

Setelah melalui proses hukum panjang di berbagai tingkatan peradilan, pengadilan menyatakan lahan tersebut sah milik PT GMTD.

Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, mengungkapkan rasa syukur atas terselesaikannya proses hukum yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade.

“Kami bersyukur proses hukum ini dapat berjalan transparan dan adil. Pelaksanaan eksekusi hari ini menjadi bukti nyata kepastian hukum di Indonesia sekaligus menandai berakhirnya sengketa panjang yang telah kami hadapi,” ujar Ali Said.

Dengan selesainya eksekusi, PT GMTD kini secara resmi menguasai kembali lahan strategis di kawasan Tanjung Bunga Makassar. Perseroan berencana mengembangkan wilayah tersebut menjadi kawasan modern yang dapat menciptakan lapangan kerja baru dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Kuasa Hukum PT GMTD, Agustinus Bangun, menegaskan bahwa pengelolaan lahan akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Terima kasih kepada Pengadilan Negeri Makassar, aparat keamanan, serta pemerintah daerah atas dukungan dan pengawasannya selama proses berlangsung,” ujarnya. 

Tags: GMTD kalla group Tanah depan TSM

Baca Juga

GMTD Gelar Kegiatan Bermain dan Edukasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Pantai Akkarena
GMTD Gelar Kegiatan Bermain dan Edukasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Pantai Akkarena
GMTD Optimistis Prospek Properti 2026, Siapkan Produk Baru untuk Semua Segmen Pasar
GMTD Optimistis Prospek Properti 2026, Siapkan Produk Baru untuk Semua Segmen Pasar
Melalui RDP DPRD Sulsel, GMTD Tegaskan Kepastian Hukum Usaha, Kepatuhan Regulasi, dan Transparansi Perusahaan
Melalui RDP DPRD Sulsel, GMTD Tegaskan Kepastian Hukum Usaha, Kepatuhan Regulasi, dan Transparansi Perusahaan
Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, GMTD Tebar Kasih ke Gereja dan Panti Asuhan
Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, GMTD Tebar Kasih ke Gereja dan Panti Asuhan
GMTD Raih Tax Award 2025, Dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar di Makassar
GMTD Raih Tax Award 2025, Dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar di Makassar
 KALLA Boyong Medali Platinum & Gold di Ajang TKMPN XXIX 2025
KALLA Boyong Medali Platinum & Gold di Ajang TKMPN XXIX 2025

Populer

  • 1
    Stephen Curry Ungkap Peran Keluarga di Balik Ketangguhan Kariernya di NBA
  • 2
    Zulkifli Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Bajeng Lima Tahun ke Depan
  • 3
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp43.000, Pecahan 1 Gram Kini Rp2.904.000
  • 4
    Strategi Sony Menahan PS6: PS5 Masih Jadi Andalan, Generasi Baru Datang 2028?
  • 5
    Harga Emas Hari Ini, Antam Jadi Rp2,95 Juta

Ekonomi

  • Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
    Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
    Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
  • Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Peristiwa

  • Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
    Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
  • Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
    Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
  • Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
    Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID