Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Eksekusi Lahan di Tanjung Bunga Depan TSM, GMTD: Akhir Sengketa Lahan dari Tahun 2000

Kamis, 6 November 2025 15:49
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Logo GMTD

LUMINASIA.ID – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) resmi menyelesaikan proses eksekusi dan penyerahan lahan seluas sekitar 16 hektare yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

Langkah hukum tersebut didasarkan pada Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No. 228/Pdt.G/2000/PN.Mks, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Pelaksanaan eksekusi berlangsung pada Senin (3/11/2025) oleh Pengadilan Negeri Makassar, dipimpin langsung oleh panitera dan juru sita pengadilan. Seluruh kegiatan berjalan tertib dan aman dengan pengamanan dari Polrestabes Makassar serta Kodim 1408/Makassar.

Eksekusi ini menandai babak akhir dari sengketa lahan yang bergulir sejak tahun 2000 (25 tahun), ketika PT GMTD menggugat penguasaan lahan secara melawan hukum oleh pihak lain.

Setelah melalui proses hukum panjang di berbagai tingkatan peradilan, pengadilan menyatakan lahan tersebut sah milik PT GMTD.

Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, mengungkapkan rasa syukur atas terselesaikannya proses hukum yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade.

“Kami bersyukur proses hukum ini dapat berjalan transparan dan adil. Pelaksanaan eksekusi hari ini menjadi bukti nyata kepastian hukum di Indonesia sekaligus menandai berakhirnya sengketa panjang yang telah kami hadapi,” ujar Ali Said.

Dengan selesainya eksekusi, PT GMTD kini secara resmi menguasai kembali lahan strategis di kawasan Tanjung Bunga Makassar. Perseroan berencana mengembangkan wilayah tersebut menjadi kawasan modern yang dapat menciptakan lapangan kerja baru dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Kuasa Hukum PT GMTD, Agustinus Bangun, menegaskan bahwa pengelolaan lahan akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Terima kasih kepada Pengadilan Negeri Makassar, aparat keamanan, serta pemerintah daerah atas dukungan dan pengawasannya selama proses berlangsung,” ujarnya. 

Tags: GMTD kalla group Tanah depan TSM

Baca Juga

GMTD Bekali Ibu dari Anak Down Syndrome Keterampilan Kerajinan Bernilai Ekonomi Lewat Tabung Karya Vol. 4
GMTD Bekali Ibu dari Anak Down Syndrome Keterampilan Kerajinan Bernilai Ekonomi Lewat Tabung Karya Vol. 4
 GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu, Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu, Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
BWP Nature Yoga Kembali Digelar, 127 Peserta Nikmati Sensasi Olahraga di Alam Terbuka Bugis Waterpark Adventure
BWP Nature Yoga Kembali Digelar, 127 Peserta Nikmati Sensasi Olahraga di Alam Terbuka Bugis Waterpark Adventure
Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan, Pengemudi Wajib Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Berkelanjutan
Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan, Pengemudi Wajib Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Berkelanjutan
The Hive Frontier dan Treetops Hadir di GMTD, Hunian Sekaligus Ruang Usaha
The Hive Frontier dan Treetops Hadir di GMTD, Hunian Sekaligus Ruang Usaha
PT Kalla Inti Karsa Borong Empat Penghargaan Indonesia Sustainability Award 2026
PT Kalla Inti Karsa Borong Empat Penghargaan Indonesia Sustainability Award 2026

Populer

  • 1
    Panduan Investasi Saham untuk Pemula: Memahami Foreign Flow agar Tak Salah Ambil Keputusan Saat IHSG Bergejolak
  • 2
    LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
  • 3
    Market Share Toyota Diprediksi Tembus 40 Persen Juni 2025, SPK Capai 1.852 Unit
  • 4
    New Honda Vario Evo 160 Tampil Lebih Sporti, Harganya Segini
  • 5
    Investor Tinggalkan Saham Teknologi, IHSG Berpotensi Uji Level Krusial

Ekonomi

  • Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
    Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
  • LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
    LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
  • Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar
    Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar

Peristiwa

  • Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
    Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID