Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

PT GMTD Laksanakan Eksekusi Lahan 16 Ha di Depan TSM Makassar, Berdasarkan Putusan Pengadilan

Senin, 3 November 2025 10:52
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Logo GMTD

LUMINASIA.ID - PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) berhasil melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan seluas sekitar 16 hektare yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

Eksekusi ini berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No. 228/Pdt.G/2000/PN.Mks yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Eksekusi tersebut dilakukan pada hari Senin (3/11/2025), oleh Pengadilan Negeri Makassar yang dipimpin langsung oleh Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Makassar.

Dengan pengamanan dari Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/Makassar. Seluruh proses berlangsung tertib, aman, dan tanpa hambatan.

Langkah eksekusi ini merupakan tahap akhir dari proses hukum yang telah berlangsung sejak tahun 2000, ketika PT GMTD mengajukan gugatan terkait penguasaan lahan secara melawan hukum oleh pihak lain. 

Setelah melalui proses peradilan yang sah, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap telah menyatakan bahwa lahan dimaksud merupakan milik sah PT GMTD.

“Kami bersyukur bahwa proses hukum telah berjalan secara adil dan transparan. Pelaksanaan eksekusi hari ini menandai berakhirnya sengketa panjang dan menjadi bukti nyata kepastian hukum di Indonesia,” ujar Ali Said, Presiden Direktur PT GMTD.

Dengan selesainya eksekusi, lahan tersebut kini resmi berada dalam penguasaan PT GMTD. Perseroan berencana mengembangkan kawasan Tanjung Bunga yang diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Kami berkomitmen mengelola lahan ini secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Makassar, aparat keamanan, dan pemerintah daerah atas dukungan mereka dalam memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan lancar,” tambah Agustinus Bangun, Kuasa Hukum PT GMTD.


Tags: PT GMTD Tanah depan TSM Sengketa tanah

Baca Juga

GMTD Gelar Kegiatan Bermain dan Edukasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Pantai Akkarena
GMTD Gelar Kegiatan Bermain dan Edukasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Pantai Akkarena
GMTD Optimistis Prospek Properti 2026, Siapkan Produk Baru untuk Semua Segmen Pasar
GMTD Optimistis Prospek Properti 2026, Siapkan Produk Baru untuk Semua Segmen Pasar
Melalui RDP DPRD Sulsel, GMTD Tegaskan Kepastian Hukum Usaha, Kepatuhan Regulasi, dan Transparansi Perusahaan
Melalui RDP DPRD Sulsel, GMTD Tegaskan Kepastian Hukum Usaha, Kepatuhan Regulasi, dan Transparansi Perusahaan
Pemprov Sulsel Menang Kasasi di MA, Atas Lahan 52 Hektare di Manggala
Pemprov Sulsel Menang Kasasi di MA, Atas Lahan 52 Hektare di Manggala
GMTD Raih Tax Award 2025, Dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar di Makassar
GMTD Raih Tax Award 2025, Dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar di Makassar
Kantor Pengacara Hendro Priyono dan Hasman Usman Siap Dampingi Kalla Hadapi Gugatan Terkait 16 Hektar Tanah Depan TSM
Kantor Pengacara Hendro Priyono dan Hasman Usman Siap Dampingi Kalla Hadapi Gugatan Terkait 16 Hektar Tanah Depan TSM

Populer

  • 1
    Zulkifli Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Bajeng Lima Tahun ke Depan
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp43.000, Pecahan 1 Gram Kini Rp2.904.000
  • 3
    Harga Emas Hari Ini, Antam Jadi Rp2,95 Juta
  • 4
    Saham Grup Bakrie Menguat, BUMI Pimpin Lonjakan Transaksi Sepekan
  • 5
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Ekonomi

  • Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
    Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
    Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
  • Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Peristiwa

  • Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
    Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
  • Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
    Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
  • Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
    Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID