Satgas PASTI Hentikan YWWSDC dan RTHAE, Tawarkan Investasi Kripto Tanpa Izin OJK
Kedua entitas tersebut diketahui mengklaim memiliki izin di luar negeri
Kedua entitas tersebut diketahui mengklaim memiliki izin di luar negeri
Selain denda, terdapat 304 peringatan tertulis yang diberikan terkait kepatuhan pelaporan.
total denda administratif yang ditetapkan OJK mencapai Rp73,99 miliar atau tepatnya Rp73.987.500.000.
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 1.100 peserta yang terdiri atas pelajar dan mahasiswa.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026, indeks literasi keuangan kelompok usia pelajar 15-17