Pilah Sampah Solusi Menyelamatkan Kota Makassar
Permen LHK No. P.75/2019, Bagian dari Komitmen Negara Mengunci Kewajiban Pemilahan Sampah di Rantai Paling Hulu
Permen LHK No. P.75/2019, Bagian dari Komitmen Negara Mengunci Kewajiban Pemilahan Sampah di Rantai Paling Hulu
pusat pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan urban farming dan penguatan ekonomi
Inovasi ini diklaim mampu memangkas waktu respons penanganan bencana dari rata-rata 90 menit menjadi sekitar 15 menit.
Kegiatan ini menjadi ruang bagi anak-anak untuk mengekspresikan bakat, kreativitas, dan keberanian
Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, Aria Purnabhawa, mengatakan pelaksanaan piloting saat ini memasuki tahap pembentu