LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola aset melalui Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Aplikasi BMD Tahun 2026.
Pelatihan tersebut dilaksanakan pada 18 Agustus hingga 15 September 2026 di Hotel Horison Ultima, Makassar, dan diikuti Pengurus Barang serta Pengurus Barang Pembantu dari seluruh SKPD, kelurahan, sekolah, dan puskesmas lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola BMD agar semakin tertib, transparan, akuntabel, dan tepat guna.
Penguatan kompetensi SDM dinilai penting karena pengelolaan aset daerah membutuhkan pemahaman dan kemampuan teknis yang memadai, mulai dari pencatatan hingga pengelolaan administrasi BMD.
Melalui pelatihan tersebut, BPKAD Kota Makassar mendorong pengelola barang di setiap perangkat daerah untuk memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap tata kelola BMD sekaligus pemanfaatan aplikasi BMD.
Penggunaan aplikasi BMD diharapkan dapat mendukung proses pengelolaan aset secara lebih tertib dan sistematis, sehingga administrasi barang milik daerah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan aset di masing-masing unit kerja berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pemerintahan.
Dengan peningkatan kapasitas tersebut, pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar diharapkan semakin tertata dan mampu memberikan manfaat secara tepat guna bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
BPKAD Kota Makassar terus mendorong penguatan tata kelola aset melalui peningkatan kapasitas SDM serta pemanfaatan sistem dan teknologi dalam pengelolaan BMD.
Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kelola aset dengan baik, wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”



