Tak Sekadar Tertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Lahan Khusus untuk PKL
Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa penataan kota tidak identik dengan penggusuran atau penghilangan mata pencaharian
Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa penataan kota tidak identik dengan penggusuran atau penghilangan mata pencaharian
Penertiban kali ini menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kambing
Ia juga mengangkat konsep right to the city, yakni hak setiap warga untuk menikmati dan mengakses ruang
Pemerintah Kota Makassar tetap akan melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar
Dalam penertiban relokasi dilakukan pihak Kecamatan dan gabungan Satpol PP dan aparat melalui pendekatan humanis