Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Dekan FISIP Unismuh Puji Kinerja Pemkot Makassar Tata PKL: Tertib Kota, Ekonomi Rakyat Tetap Hidup

Senin, 9 Februari 2026 16:43
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Andi Luhur Prianto

LUMINASIA.ID - Langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), khususnya melalui penertiban serta relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.

Penataan tersebut dinilai sebagai kebijakan yang tepat untuk mengurai kesemrawutan kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Andi Luhur Prianto, menilai langkah nyata Pemerintah Kota Makassar dalam menata fasum dan fasos, khususnya relokasi PKL yang berjualan di atas trotoar, merupakan kebijakan yang tepat dan strategis.

Menurutnya, penataan tersebut menjadi bagian penting dalam mengubah wajah Kota Makassar yang selama ini dinilai semrawut menuju kota yang lebih tertib, aman, dan berestetika.

“Menata kota adalah tugas pemerintah. Kita tentu mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan PKL di atas trotoar agar hak pengguna jalan dapat kembali dinikmati secara leluasa,” ujar Andi Luhur, Selasa (9/2/2026).

Ia menegaskan, trotoar merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga tidak semestinya dialihfungsikan menjadi area berjualan karena dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Meski demikian, Andi Luhur mengingatkan bahwa penertiban tidak boleh dilakukan secara kaku dan sepihak. Pemerintah, kata dia, tetap harus memikirkan solusi agar roda perekonomian masyarakat kecil tetap berjalan.

“Kan ada solusi disiapkan lokasi bagi PKL. Ini sangat bagus. Pemerintah wajib memikirkan solusi agar ekonomi rakyat tetap hidup,” jelasnya.

Ia menilai pendekatan Pemerintah Kota Makassar dengan menyediakan lokasi alternatif bagi PKL merupakan langkah seimbang antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi masyarakat.

Dengan kebijakan penataan yang terukur dan disertai solusi konkret, Andi Luhur optimistis wajah Kota Makassar ke depan akan semakin tertib, nyaman, dan berdaya saing tanpa meninggalkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh warganya.

“Relokasi yang disiapkan Pemkot Makassar menjadi bukti bahwa penataan kota tidak identik dengan mematikan mata pencaharian warga,” tuturnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin terus melakukan penataan kota secara bertahap, terukur, dan berkeadilan demi mewujudkan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Penataan tersebut menyasar berbagai persoalan klasik perkotaan, mulai dari bangunan liar hingga PKL yang berdiri di atas trotoar serta menutup saluran drainase yang sejatinya merupakan fasilitas umum.

Namun, penertiban yang dilakukan bukanlah langkah sepihak, melainkan disertai solusi konkret dan berkelanjutan bagi para pedagang. Setiap proses penertiban selalu diikuti dengan skema relokasi yang jelas dan manusiawi.

Sebagai contoh, PKL di depan Asrama Haji dan kawasan GOR diarahkan untuk berjualan di Terminal Daya serta di dalam area GOR. Sementara PKL di Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, difasilitasi untuk berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard.

PKL di Jalan Pampang juga direlokasi ke lokasi baru yang masih berada di kawasan Pampang, tepatnya di belakang Kantor BPJS, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.

Adapun PKL di kawasan Ujung Pandang, khususnya di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, disiapkan lokasi relokasi di Pasar Baru WR Supratman.

Sementara itu, PKL di kawasan Pantai Losari diarahkan berjualan pada kegiatan CFD di kawasan MNEK serta CFD Jalan Jenderal Sudirman, sebagaimana juga diterapkan di sejumlah titik lain di Kota Makassar.

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa penataan kota tidak identik dengan penghilangan mata pencaharian, melainkan ikhtiar menghadirkan keseimbangan antara ketertiban ruang kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat melalui pendekatan persuasif, solutif, dan berpihak pada kepentingan bersama.

Merespons kebijakan tersebut, Andi Luhur yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unismuh Makassar, menegaskan bahwa penataan kota, khususnya terhadap aktivitas ekonomi informal seperti PKL, merupakan keniscayaan dalam dinamika pertumbuhan perkotaan.

Menurutnya, kota secara alamiah tumbuh melalui aktivitas formal dan informal yang berjalan berdampingan.

“Kota itu tumbuh dengan aktivitas formal dan informal. Itu adalah hukum pertumbuhan kota,” tutur Andi Luhur saat dimintai tanggapan terkait kebijakan penataan PKL oleh Pemerintah Kota Makassar.

Ia menjelaskan, keberadaan aktivitas ekonomi informal merupakan realitas yang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya. Karena itu, tugas pemerintah kota bukan memaksakan seluruh aktivitas ekonomi menjadi formal, melainkan menata ruang ekonomi informal agar tertib tanpa mematikan penghidupan masyarakat.

“Bahwa ada kegiatan ekonomi informal, saya kira memang tugas pemerintah kota untuk menata ini. Tidak harus membuatnya menjadi formal, tetapi ruang ekonominya yang harus ditata,” jelasnya.

Lebih lanjut, akademisi Unismuh itu menyarankan agar penataan kota dilakukan dengan prinsip keadilan ruang. Aktivitas ekonomi informal idealnya tidak menghilangkan hak warga kota lainnya, seperti hak pejalan kaki dan pengguna jalan yang memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai fasilitas umum.

“Kegiatan ekonomi informal itu tidak boleh membuat warga kota kehilangan haknya. Hak pejalan kaki dan hak pengguna jalan juga harus dilindungi. Itu penting,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penataan semata tidaklah cukup. Pemerintah kota, menurutnya, harus berpihak dan memprioritaskan perlindungan ekonomi masyarakat kecil, termasuk para PKL, melalui kebijakan lanjutan yang konkret dan berkelanjutan.

Ia menilai konsep penertiban harus dibarengi dengan solusi relokasi yang layak dan realistis, mengingat kota tidak mungkin sepenuhnya diformalisasi. Sektor informal justru menjadi katup ekonomi yang menghidupi banyak warga kota.

“Bagaimanapun hukumnya, kota itu tidak bisa diformalisasi semua. Pasti ada ruang aktivitas informal, dan sektor ini sebenarnya menghidupi banyak orang di kota,” ujarnya.

Lebih jauh, Andi Luhur menekankan pentingnya fungsi pembinaan dan pendampingan yang harus dijalankan pemerintah kota setelah penertiban dilakukan. Pemerintah tidak boleh berhenti pada tindakan penataan semata, tetapi harus memastikan keberlanjutan ekonomi warga terdampak.

Terkait mekanisme penataan, ia menilai perlu adanya kolaborasi lintas sektor, mulai dari Satpol PP, pemerintah kecamatan, hingga perangkat kelurahan. Namun yang paling penting, menurutnya, adalah pendekatan yang humanis dan tidak represif.

“Penataan dan penertiban boleh dilakukan, tetapi dengan pendekatan humanis, bukan represif. Ketika mereka ditertibkan, harus ada solusi ruang hidup lain yang disediakan,” katanya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak akan dicap tidak manusiawi dalam menjalankan kebijakan publik. Menurutnya, kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang adil, diterima masyarakat, dan tidak merugikan kelompok tertentu.

“Kita ingin pemerintah kita ini manusiawi dan dianggap manusiawi dalam menjalankan kebijakan. Bukankah kebijakan publik yang paling bagus adalah yang humanis, yang diterima dan tidak merugikan,” ujarnya.

Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, Andi Luhur menekankan prinsip no one left behind atau tidak ada satu kelompok pun yang terpinggirkan, termasuk PKL sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kota.

Ia juga mengangkat konsep right to the city, yakni hak setiap warga untuk menikmati dan mengakses ruang kota, baik dalam aktivitas formal maupun informal.

“Ada namanya right to the city, hak setiap orang untuk menikmati kota, baik secara formal maupun informal. Inilah yang perlu ditata oleh pemerintah kota. Jadi yang ditata bukan hanya soal informalitas, tetapi juga soal tindak lanjut setelah penertiban,” pungkasnya. (*)

Tags: penertiban pkl universitas muhammadyah Unismuh Makassar

Baca Juga

Unismuh Makassar Teguhkan Peran Kampus sebagai Pusat Dakwah Berkemajuan Lewat Program Mubaligh Hijrah
Unismuh Makassar Teguhkan Peran Kampus sebagai Pusat Dakwah Berkemajuan Lewat Program Mubaligh Hijrah
Tak Ada Pembiaran, Pemkot Makassar Sudah Warning PKL Cat Kuning di Bontoala
Tak Ada Pembiaran, Pemkot Makassar Sudah Warning PKL Cat Kuning di Bontoala
Penataan Kota Makassar Dapat Dukungan Publik, Sukses Jaga Ketertiban dan Lindungi Hak Warga
Penataan Kota Makassar Dapat Dukungan Publik, Sukses Jaga Ketertiban dan Lindungi Hak Warga
Pembukaan Muktamar XXIV IPM Jadi Momentum Satukan Langkah dan Arah Baru Gerakan Pelajar
Pembukaan Muktamar XXIV IPM Jadi Momentum Satukan Langkah dan Arah Baru Gerakan Pelajar
Muktamar IPM ke-24 Resmi Dibuka di Unismuh Makassar, Dihadiri Menteri Zulkifli Hasan
Muktamar IPM ke-24 Resmi Dibuka di Unismuh Makassar, Dihadiri Menteri Zulkifli Hasan
Wamen P2MI Hadiri Pelantikan DPP IKA Unismuh Periode 2026-2030, Soroti Pentingnya Peran Alumni
Wamen P2MI Hadiri Pelantikan DPP IKA Unismuh Periode 2026-2030, Soroti Pentingnya Peran Alumni

Populer

  • 1
    Harga Emas Hari Ini: Antam Rp2,9 Juta per Gram
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Naik, 1 Gram Antam Tembus Rp2,94 Juta
  • 3
    Harga Emas Hari Ini, Antam Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • 4
    Libur Lebaran 2026 Jadi 7 Hari, Nyepi dan Cuti Bersama Picu Lonjakan Mudik
  • 5
    Hasil Super Bowl: Seattle Seahawks Kalahkan New England Patriots 29-13 di Levi’s Stadium

Ekonomi

  • Harga Emas Hari Ini, Antam Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • Gantikan Otto Ardianto, Hermanto Terpilih Komisaris Utama SPJM
    Gantikan Otto Ardianto, Hermanto Terpilih Komisaris Utama SPJM
  • Harga Emas Hari Ini Pegadaian Naik! Galeri24 dan UBS, Emas Digital Juga Meroket
    Harga Emas Hari Ini Pegadaian Naik! Galeri24 dan UBS, Emas Digital Juga Meroket

Peristiwa

  • Makna di Balik Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026: Panduan Atur Ritme Ibadah Sejak Dini
    Makna di Balik Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026: Panduan Atur Ritme Ibadah Sejak Dini
  • Kepergian Romi The Jahat dan Warisan Perlawanan di Musik Punk Indonesia
    Kepergian Romi The Jahat dan Warisan Perlawanan di Musik Punk Indonesia
  • Lewat Program Candi Positif, Pertamina Perkuat Layanan Kesehatan Terintegrasi Masyarakat Pesisir
    Lewat Program Candi Positif, Pertamina Perkuat Layanan Kesehatan Terintegrasi Masyarakat Pesisir
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID