Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Sudah 34 Tahun Tutupi Drainase, Pedagang Kambing di Jl Bontomangape dan Jl Ap Pettarani Selatan Ditertibkan

Rabu, 11 Februari 2026 10:38
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kota Makassar terus melanjutkan penataan ruang publik guna menghadirkan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga. Penertiban kali ini menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kambing yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar di Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Selasa (10/2/2026).

LUMINASIA.ID - Pemerintah Kota Makassar terus melanjutkan penataan ruang publik guna menghadirkan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Penertiban kali ini menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kambing yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar di Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Selasa (10/2/2026).

Lapak tersebut diketahui telah digunakan untuk aktivitas jual beli kambing selama kurang lebih 34 tahun dan sebelumnya dibiarkan tanpa penataan yang jelas.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian fungsi fasilitas umum, khususnya trotoar bagi pejalan kaki serta saluran drainase agar tetap berfungsi optimal dalam mengalirkan air dan mencegah genangan maupun banjir.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menjelaskan bahwa lapak tersebut berada tidak jauh dari MAN 2 Makassar dan dikelola oleh tiga pemilik.

“Lapak tersebut terdiri dari tiga pemilik, masing-masing mengelola dua kandang. Sehingga total terdapat enam kandang yang digunakan untuk aktivitas jual beli kambing. Sudah lama di situ,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan lapak tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum.

“Lapak tersebut diketahui telah beroperasi dan menempati lokasi tersebut selama kurang lebih 34 tahun,” tambahnya.

Menurut Aril, posisi lapak yang berdiri di atas drainase dan memanfaatkan trotoar berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari terganggunya aliran air, risiko genangan saat hujan, bau tidak sedap, hingga gangguan terhadap kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan, penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan pendekatan persuasif dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Sebagai solusi, Pemkot melalui PD Pasar menawarkan relokasi ke area Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Tamangapa.

“Solusi yang kami tawarkan berupa pemindahan lokasi jualan ke area sekitar RPH yang berada di Kelurahan Tamangapa. Lokasinya steril dan lebih nyaman,” jelas Aril.

Selain opsi relokasi, para pedagang juga diberikan kesempatan untuk mencari lokasi usaha secara mandiri, dengan ketentuan tidak mengganggu aktivitas warga dan tidak melanggar aturan tata ruang kota.

Upaya persuasif telah dilakukan secara bertahap. Pihak kecamatan mengaku telah melakukan pendekatan langsung kepada para pedagang serta melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali sebelum tindakan penertiban dilakukan.

“Tim gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait di lingkup Pemkot Makassar diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan penertiban lapak,” jelasnya.

Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Seluruh tahapan dilakukan dengan pendekatan dialogis dan humanis, serta tetap menjaga ketertiban umum di sekitar lokasi.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penertiban ini bukan bentuk penggusuran sepihak, melainkan bagian dari penataan kota berkelanjutan guna mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan layak bagi seluruh masyarakat.

Tags: penertiban pkl Pemkot Makassar penjual kambing Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Perkuat Sinergi Data Perpajakan untuk Optimalkan PAD
KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Perkuat Sinergi Data Perpajakan untuk Optimalkan PAD
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
Ini Penyebab Kebakaran Mall Nipah Makassar, Keterangan Manajemen dan Kepala Damkarmat
Ini Penyebab Kebakaran Mall Nipah Makassar, Keterangan Manajemen dan Kepala Damkarmat

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda
  • 5
    Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan

Ekonomi

  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
  • Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI
    Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI

Peristiwa

  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
    Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
  • BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
    BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID