Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Sudah 34 Tahun Tutupi Drainase, Pedagang Kambing di Jl Bontomangape dan Jl Ap Pettarani Selatan Ditertibkan

Rabu, 11 Februari 2026 10:38
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kota Makassar terus melanjutkan penataan ruang publik guna menghadirkan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga. Penertiban kali ini menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kambing yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar di Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Selasa (10/2/2026).

LUMINASIA.ID - Pemerintah Kota Makassar terus melanjutkan penataan ruang publik guna menghadirkan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Penertiban kali ini menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kambing yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar di Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Selasa (10/2/2026).

Lapak tersebut diketahui telah digunakan untuk aktivitas jual beli kambing selama kurang lebih 34 tahun dan sebelumnya dibiarkan tanpa penataan yang jelas.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian fungsi fasilitas umum, khususnya trotoar bagi pejalan kaki serta saluran drainase agar tetap berfungsi optimal dalam mengalirkan air dan mencegah genangan maupun banjir.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menjelaskan bahwa lapak tersebut berada tidak jauh dari MAN 2 Makassar dan dikelola oleh tiga pemilik.

“Lapak tersebut terdiri dari tiga pemilik, masing-masing mengelola dua kandang. Sehingga total terdapat enam kandang yang digunakan untuk aktivitas jual beli kambing. Sudah lama di situ,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan lapak tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum.

“Lapak tersebut diketahui telah beroperasi dan menempati lokasi tersebut selama kurang lebih 34 tahun,” tambahnya.

Menurut Aril, posisi lapak yang berdiri di atas drainase dan memanfaatkan trotoar berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari terganggunya aliran air, risiko genangan saat hujan, bau tidak sedap, hingga gangguan terhadap kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan, penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan pendekatan persuasif dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Sebagai solusi, Pemkot melalui PD Pasar menawarkan relokasi ke area Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Tamangapa.

“Solusi yang kami tawarkan berupa pemindahan lokasi jualan ke area sekitar RPH yang berada di Kelurahan Tamangapa. Lokasinya steril dan lebih nyaman,” jelas Aril.

Selain opsi relokasi, para pedagang juga diberikan kesempatan untuk mencari lokasi usaha secara mandiri, dengan ketentuan tidak mengganggu aktivitas warga dan tidak melanggar aturan tata ruang kota.

Upaya persuasif telah dilakukan secara bertahap. Pihak kecamatan mengaku telah melakukan pendekatan langsung kepada para pedagang serta melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali sebelum tindakan penertiban dilakukan.

“Tim gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait di lingkup Pemkot Makassar diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan penertiban lapak,” jelasnya.

Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Seluruh tahapan dilakukan dengan pendekatan dialogis dan humanis, serta tetap menjaga ketertiban umum di sekitar lokasi.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penertiban ini bukan bentuk penggusuran sepihak, melainkan bagian dari penataan kota berkelanjutan guna mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan layak bagi seluruh masyarakat.

Tags: penertiban pkl Pemkot Makassar penjual kambing Makassar Munafri Arifuddin


Baca Juga

Localfest Hadir di Makassar, Bawa Barasuara, Lomba Sihir hingga Reality Club
Localfest Hadir di Makassar, Bawa Barasuara, Lomba Sihir hingga Reality Club
Ini Lima Pemain dan Satu Pelatih Masuk First Team Putri DBL Sulsel 2026
Ini Lima Pemain dan Satu Pelatih Masuk First Team Putri DBL Sulsel 2026
Kemarau Panjang, BPBD Makassar Salurkan 5,1 Juta Liter Air ke Warga
Kemarau Panjang, BPBD Makassar Salurkan 5,1 Juta Liter Air ke Warga
Ini Lima Pemain dan Satu Pelatih yang Terpilih Jadi First Team Putra di DBL South Sulawesi 2026
Ini Lima Pemain dan Satu Pelatih yang Terpilih Jadi First Team Putra di DBL South Sulawesi 2026
SMAN 13 Bone Juara 3x3 Putri di Honda DBL South Sulawesi, Usai Tumbangkan SMAN 2 Makassar
SMAN 13 Bone Juara 3x3 Putri di Honda DBL South Sulawesi, Usai Tumbangkan SMAN 2 Makassar
SMA Frater Makassar Juarai 3x3 Putra di Honda DBL South SUlawesi 2026
SMA Frater Makassar Juarai 3x3 Putra di Honda DBL South SUlawesi 2026

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 4
    Rektor Unismuh Dorong Ketahanan Air Berbasis Masyarakat di Tengah Perubahan Iklim
  • 5
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel

Ekonomi

  • Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
  • Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
    Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
  • Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
    Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang

Peristiwa

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID