Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Sudah 34 Tahun Tutupi Drainase, Pedagang Kambing di Jl Bontomangape dan Jl Ap Pettarani Selatan Ditertibkan

Rabu, 11 Februari 2026 10:38
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kota Makassar terus melanjutkan penataan ruang publik guna menghadirkan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga. Penertiban kali ini menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kambing yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar di Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Selasa (10/2/2026).

LUMINASIA.ID - Pemerintah Kota Makassar terus melanjutkan penataan ruang publik guna menghadirkan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Penertiban kali ini menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kambing yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar di Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Selasa (10/2/2026).

Lapak tersebut diketahui telah digunakan untuk aktivitas jual beli kambing selama kurang lebih 34 tahun dan sebelumnya dibiarkan tanpa penataan yang jelas.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian fungsi fasilitas umum, khususnya trotoar bagi pejalan kaki serta saluran drainase agar tetap berfungsi optimal dalam mengalirkan air dan mencegah genangan maupun banjir.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menjelaskan bahwa lapak tersebut berada tidak jauh dari MAN 2 Makassar dan dikelola oleh tiga pemilik.

“Lapak tersebut terdiri dari tiga pemilik, masing-masing mengelola dua kandang. Sehingga total terdapat enam kandang yang digunakan untuk aktivitas jual beli kambing. Sudah lama di situ,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan lapak tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum.

“Lapak tersebut diketahui telah beroperasi dan menempati lokasi tersebut selama kurang lebih 34 tahun,” tambahnya.

Menurut Aril, posisi lapak yang berdiri di atas drainase dan memanfaatkan trotoar berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari terganggunya aliran air, risiko genangan saat hujan, bau tidak sedap, hingga gangguan terhadap kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan, penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan pendekatan persuasif dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Sebagai solusi, Pemkot melalui PD Pasar menawarkan relokasi ke area Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Tamangapa.

“Solusi yang kami tawarkan berupa pemindahan lokasi jualan ke area sekitar RPH yang berada di Kelurahan Tamangapa. Lokasinya steril dan lebih nyaman,” jelas Aril.

Selain opsi relokasi, para pedagang juga diberikan kesempatan untuk mencari lokasi usaha secara mandiri, dengan ketentuan tidak mengganggu aktivitas warga dan tidak melanggar aturan tata ruang kota.

Upaya persuasif telah dilakukan secara bertahap. Pihak kecamatan mengaku telah melakukan pendekatan langsung kepada para pedagang serta melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali sebelum tindakan penertiban dilakukan.

“Tim gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait di lingkup Pemkot Makassar diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan penertiban lapak,” jelasnya.

Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Seluruh tahapan dilakukan dengan pendekatan dialogis dan humanis, serta tetap menjaga ketertiban umum di sekitar lokasi.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penertiban ini bukan bentuk penggusuran sepihak, melainkan bagian dari penataan kota berkelanjutan guna mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan layak bagi seluruh masyarakat.

Tags: penertiban pkl Pemkot Makassar penjual kambing Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

Peluang Kuliah bagi Mahasiswa Kurang Mampu Makin Terbuka, Unismuh Makassar Sosialisasikan KIP Kuliah 2026
Peluang Kuliah bagi Mahasiswa Kurang Mampu Makin Terbuka, Unismuh Makassar Sosialisasikan KIP Kuliah 2026
Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis, untuk Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri
Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis, untuk Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri
19 Lapak Pedagang Kelapa Benteng Rotterdam Akhirnya Dibongkar, Direlokasi ke Pasar Baru
19 Lapak Pedagang Kelapa Benteng Rotterdam Akhirnya Dibongkar, Direlokasi ke Pasar Baru
Pendamping Delegasi 28 Negara IGS Diajak Kunjugi Istana Balla Lompoa Gowa
Pendamping Delegasi 28 Negara IGS Diajak Kunjugi Istana Balla Lompoa Gowa
Supratman Terpilih Aklamasi Pimpin PBVSI Makassar, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
Supratman Terpilih Aklamasi Pimpin PBVSI Makassar, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
Unismuh Makassar Naik ke Peringkat 801-1000 Dunia Versi THE Impact Rankings 2026, PTS Terbaik Indonesia Timur
Unismuh Makassar Naik ke Peringkat 801-1000 Dunia Versi THE Impact Rankings 2026, PTS Terbaik Indonesia Timur

Populer

  • 1
    PT ITSEC Asia Tbk Latih Pimpinan Organisasi hingga Pemangku Kepentingan di Makassar Tangani Krisis Siber
  • 2
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 3
    Rockstar Games Pertahankan Gambar Helikopter di Cover Art GTA 6, Tradisi 25 Tahun
  • 4
    Andi Gilang Borong 4 Podium di Mandalika Racing Series 2026 Seri 2
  • 5
    LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA

Ekonomi

  • Hyundai Gowa Bidik Penjualan 15 Unit New CRETA per Bulan, Andalkan Skema Bayar 50:50 dan Garansi Trade-in 70 Persen
    Hyundai Gowa Bidik Penjualan 15 Unit New CRETA per Bulan, Andalkan Skema Bayar 50:50 dan Garansi Trade-in 70 Persen
  • SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
    SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
  • LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
    LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026

Peristiwa

  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID