Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

SBIPE Bantaeng Desak Pemenuhan Hak Buruh, DPRD Bahas Opsi Pansus

Selasa, 9 September 2025 18:59
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Orasi buruh

Luminasia, Bantaeng, 9 September 2025 – Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Bantaeng bersama sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Bantaeng, Senin (8/9), menuntut pemenuhan hak pesangon pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia.

SBIPE menyebut perusahaan belum sepenuhnya menjalankan perjanjian bersama yang ditandatangani 29 Juli 2025 oleh enam pihak, termasuk perusahaan, buruh, pemerintah daerah, dan dewan pengawas ketenagakerjaan. Perjanjian itu mengatur bahwa PHK karena efisiensi wajib disertai pembayaran pesangon penuh sesuai Pasal 43 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021.

Menurut SBIPE, pada 29 Agustus 2025 perusahaan hanya membayarkan setengah dari pesangon kepada 213 buruh. Hal ini menimbulkan keberatan dari pihak serikat.

“Kami hanya meminta agar perusahaan menjalankan isi perjanjian bersama sebagaimana sudah disepakati dalam forum tripartit,” kata Junaedi Hambali, Kepala Departemen Hukum, Advokasi, dan Kampanye Massa SBIPE Bantaeng.

Selain itu, SBIPE juga menyoroti perbedaan data upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji yang diterima pekerja. Serikat menilai ketidaksesuaian data tersebut merugikan buruh.

“Data yang tercatat di BPJS berbeda dengan yang diterima langsung oleh pekerja. Ini penting untuk diklarifikasi agar hak-hak buruh bisa terlindungi,” ujar Ketua SBIPE Bantaeng.

Aksi pada Senin itu diikuti delapan organisasi masyarakat, di antaranya Ansor, PMII, GMNI, SEMMI, FMN Bulukumba, HMI, HPMB Raya Bantaeng, dan AGRA. Setelah aksi, perwakilan buruh diterima oleh DPRD Bantaeng.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan akan menggelar rapat Badan Musyawarah pada 9 September 2025 untuk membahas kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Hak Buruh. DPRD juga berencana memanggil Direktur PT Huadi, Bupati Bantaeng, Kapolres, dan pihak terkait lain pada 11 September 2025.

“Kami berharap DPRD bisa mengawal proses ini sehingga hak-hak buruh yang sudah disepakati dapat benar-benar terealisasi,” tambah Ketua SBIPE Bantaeng.

Tags: Bantaeng

Baca Juga

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pimpin Parade 80 Perahu Nelayan di HUT ke-80 RI
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pimpin Parade 80 Perahu Nelayan di HUT ke-80 RI

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Jadwal MPL ID S17 Hari Ini: EVOS Hadapi NAVI, Team Liquid ID Ditantang RRQ, ONIC Jumpa Alter Ego
  • 2
    Nasib Juri Cerdas Cermat MPR Usai Viral, Kini Nonaktif dan Terancam Sanksi
  • 3
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • 4
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • 5
    VfL Wolfsburg vs FC Bayern Munchen: Menang 4-0, Bayern Juara DFB-Pokal Wanita 2026

Ekonomi

  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
  • Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
    Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
  • SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu
    SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID