Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

SBIPE Bantaeng Desak Pemenuhan Hak Buruh, DPRD Bahas Opsi Pansus

Selasa, 9 September 2025 18:59
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Orasi buruh

Luminasia, Bantaeng, 9 September 2025 – Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Bantaeng bersama sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Bantaeng, Senin (8/9), menuntut pemenuhan hak pesangon pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia.

SBIPE menyebut perusahaan belum sepenuhnya menjalankan perjanjian bersama yang ditandatangani 29 Juli 2025 oleh enam pihak, termasuk perusahaan, buruh, pemerintah daerah, dan dewan pengawas ketenagakerjaan. Perjanjian itu mengatur bahwa PHK karena efisiensi wajib disertai pembayaran pesangon penuh sesuai Pasal 43 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021.

Menurut SBIPE, pada 29 Agustus 2025 perusahaan hanya membayarkan setengah dari pesangon kepada 213 buruh. Hal ini menimbulkan keberatan dari pihak serikat.

“Kami hanya meminta agar perusahaan menjalankan isi perjanjian bersama sebagaimana sudah disepakati dalam forum tripartit,” kata Junaedi Hambali, Kepala Departemen Hukum, Advokasi, dan Kampanye Massa SBIPE Bantaeng.

Selain itu, SBIPE juga menyoroti perbedaan data upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji yang diterima pekerja. Serikat menilai ketidaksesuaian data tersebut merugikan buruh.

“Data yang tercatat di BPJS berbeda dengan yang diterima langsung oleh pekerja. Ini penting untuk diklarifikasi agar hak-hak buruh bisa terlindungi,” ujar Ketua SBIPE Bantaeng.

Aksi pada Senin itu diikuti delapan organisasi masyarakat, di antaranya Ansor, PMII, GMNI, SEMMI, FMN Bulukumba, HMI, HPMB Raya Bantaeng, dan AGRA. Setelah aksi, perwakilan buruh diterima oleh DPRD Bantaeng.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan akan menggelar rapat Badan Musyawarah pada 9 September 2025 untuk membahas kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Hak Buruh. DPRD juga berencana memanggil Direktur PT Huadi, Bupati Bantaeng, Kapolres, dan pihak terkait lain pada 11 September 2025.

“Kami berharap DPRD bisa mengawal proses ini sehingga hak-hak buruh yang sudah disepakati dapat benar-benar terealisasi,” tambah Ketua SBIPE Bantaeng.

Tags: Bantaeng

Baca Juga

OJK Ingatkan Warga Bantaeng Waspadai Investasi Ilegal, Terapkan Prinsip 2L
OJK Ingatkan Warga Bantaeng Waspadai Investasi Ilegal, Terapkan Prinsip 2L
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pimpin Parade 80 Perahu Nelayan di HUT ke-80 RI
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pimpin Parade 80 Perahu Nelayan di HUT ke-80 RI

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID