Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya

Kamis, 14 Mei 2026 17:43
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Nadiem Makarim pakai rompi pink dan Chromebook dari Samsung

LUMINASIA.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menjalani operasi medis usai sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Pertanyaan Nadiem operasi apa menjadi trending di google.

Dilansir berbagai sumber, operasi yang dijalani Nadiem disebut berkaitan dengan penyakit fistula perianal yang dideritanya dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi kesehatan tersebut sebelumnya juga sempat memengaruhi jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan operasi selesai dilakukan pada Rabu malam (13/5/2026) dan saat ini kliennya masih menjalani masa pemulihan.

“Semalam baru selesai operasinya sekitar pukul 12 malam, sekarang masih dalam tahap pemulihan,” ujar Ari Yusuf Amir, Kamis (14/5/2026).

Penyakit fistula perianal yang dialami Nadiem merupakan gangguan kesehatan berupa terbentuknya saluran abnormal di area sekitar anus yang dapat memicu infeksi serta rasa nyeri berkepanjangan.

Sebelumnya, kondisi kesehatan pendiri Gojek tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah beberapa agenda persidangan mengalami penundaan karena kondisi fisiknya menurun.

Dalam salah satu sidang awal Mei 2026, Nadiem diketahui tetap menghadiri persidangan meski dalam kondisi kurang sehat dan masih menggunakan selang infus di lengan kirinya.

Kuasa hukumnya menyebut keluhan nyeri yang dialami Nadiem sudah muncul sejak sebelum sidang berlangsung dan membuat aktivitasnya terganggu selama proses pemeriksaan.

“Klien kami sudah merasakan sakit sejak sore hari sebelum sidang,” kata Ari.

Tim medis dari Rumah Sakit Abdi Waluyo bahkan sempat dihadirkan ke ruang sidang untuk menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Menurut keterangan tim kuasa hukum, pascaoperasi Nadiem diperkirakan membutuhkan masa pemulihan selama beberapa minggu agar terhindar dari risiko infeksi ulang.

Di tengah kondisi kesehatannya, proses hukum terhadap Nadiem Makarim tetap berjalan. Mantan Mendikbudristek itu dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM.

Jaksa penuntut umum meyakini Nadiem terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan pada masa pandemi.

“Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar jaksa Roy Riady saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Selain pidana penjara selama 18 tahun, jaksa juga menuntut Nadiem membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pembayaran uang pengganti senilai Rp5,6 triliun yang terdiri atas Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun terkait dugaan kerugian negara dalam proyek Chromebook tersebut.

Jaksa menyebut harta benda milik Nadiem dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Jika tidak mencukupi, hukuman tambahan berupa pidana kurungan selama sembilan tahun akan diberlakukan.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melanggar Pasal 603 junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kuasa hukum menilai tuntutan jaksa mengabaikan fakta-fakta persidangan yang menurut mereka justru melemahkan dakwaan.

“Kami sudah menduga tuntutan tersebut karena jaksa dianggap mengabaikan fakta persidangan dan lebih mengedepankan emosi dibanding rasa keadilan,” ujar Ari Yusuf Amir.

Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim hingga kini masih menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek digitalisasi pendidikan nasional pada masa pandemi Covid-19.

Tags: Nadiem Makarim nadiem operasi apa tuntutan nadiem makarim


Baca Juga

Nadiem Makarim Resmi Pakai Rompi Pink Tersangka Korupsi Chromebook, Diduga Arahkan Proyek ke Google
Nadiem Makarim Resmi Pakai Rompi Pink Tersangka Korupsi Chromebook, Diduga Arahkan Proyek ke Google

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 4
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
  • 5
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029

Ekonomi

  • Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID