Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Viral

Nasib Juri Cerdas Cermat MPR Usai Viral, Kini Nonaktif dan Terancam Sanksi

Kamis, 14 Mei 2026 17:35
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat MPR yang Viral di Media Sosial

LUMINASIA.ID - Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat terus menjadi perhatian publik.

Persoalan ini mencuat setelah jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak dinilai salah oleh juri, padahal jawaban yang disampaikan disebut sama dengan jawaban peserta dari SMAN 1 Sambas yang sebelumnya telah dinyatakan benar.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Siti Fauziah, mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada juri yang terlibat dalam pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat.

Menurut Siti Fauziah, sanksi awal yang diberikan berupa penonaktifan para juri dari seluruh kegiatan LCC Empat Pilar MPR RI tahun 2026.

“Jadi sanksi untuk juri salah satunya adalah dinonaktifkan dalam kegiatan Lomba Cerdas Cermat tahun 2026 ini,” ujar Siti Fauziah dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Selain penonaktifan, MPR RI juga masih mengkaji kemungkinan pemberian sanksi administratif terhadap para juri.


Baca: Profil Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Perempuan yang Viral, Harta Kekayaan Capai Rp3,9 M


Kajian tersebut dilakukan karena para juri diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang tunduk pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau sanksi administrasi lainnya tentu ada aturan dan prosesnya. Saat ini kami masih mempelajari aturan yang berlaku di BKN untuk melihat apakah ada keterkaitan dengan unsur pelanggaran yang terjadi,” katanya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Muzani, juga mengonfirmasi bahwa dua juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat telah dipanggil oleh pimpinan MPR RI.


Baca: Sosok Dyastasita Widya Budi, Juri Pria Cerdas Cermat MPR yang Viral Salahkan Jawaban


“Tadi sudah kita panggil. Sudah kita tegur,” kata Muzani.

Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi administratif lebih lanjut, Muzani menyebut hal tersebut masih dipelajari oleh Sekretariat Jenderal MPR RI.

“Masih dipelajari oleh Sekjen. Ada proses yang harus dilihat dan dipelajari lebih lanjut,” ujarnya.

Di sisi lain, polemik LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar kini juga berlanjut ke jalur hukum. Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui secara detail isi gugatan yang diajukan oleh advokat senior David Tobing terhadap juri dan pembawa acara lomba tersebut.

“Nanti kita lihat dulu apa isi gugatannya dan apa pokok persoalan yang digugat,” kata Muzani.

Sementara itu, Siti Fauziah mengaku pihaknya baru menerima informasi terkait gugatan tersebut.

Sebelumnya, advokat senior David Tobing menggugat juri dan MC Final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut diajukan karena proses penilaian dinilai melanggar prinsip sportivitas dan profesionalisme dalam kompetisi pelajar tingkat provinsi.

David Tobing meminta pertanggungjawaban atas keputusan juri yang dianggap tidak adil terhadap peserta dari SMAN 1 Pontianak bernama Josepha Alexandra.

Kasus ini menjadi sorotan luas di media sosial setelah video penilaian juri dalam LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar viral dan memicu kritik publik terkait objektivitas penilaian dalam ajang tersebut.

Tags: cerdas cermat MPR juri cerdas cermat MPR


Baca Juga

Profil Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Perempuan yang Viral, Harta Kekayaan Capai Rp3,9 M
Profil Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Perempuan yang Viral, Harta Kekayaan Capai Rp3,9 M
Sosok Dyastasita Widya Budi, Juri Pria Cerdas Cermat MPR yang Viral Salahkan Jawaban
Sosok Dyastasita Widya Budi, Juri Pria Cerdas Cermat MPR yang Viral Salahkan Jawaban

Populer

  • 1
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 2
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 3
    Rektor Unismuh Dorong Ketahanan Air Berbasis Masyarakat di Tengah Perubahan Iklim
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa

Ekonomi

  • Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
    Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
  • Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
    Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
  • LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel

Peristiwa

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID