Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ragam

PT GMTD Tbk Menjawab, Tegaskan Kepemilikan Sah atas Tanah Depan TSM Makassar 16 Ha

Jumat, 14 November 2025 13:39
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Logo GMTD


LUMINASIA.ID — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD Tbk) menyampaikan pernyataan resmi terkait status kepemilikan lahan seluas 16 hektare di Kawasan Tanjung Bunga, Makassar.

Melalui siaran pers, Jumat (14/11/2025) perusahaan menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan bersifat resmi dan berdasarkan dokumen hukum yang sah.

PT GMTD Tbk menegaskan bahwa kepemilikan atas lahan 16 hektare tersebut sepenuhnya berada di bawah PT GMTD Tbk, berdasarkan proses pembelian dan pembebasan yang dilakukan secara sah, transparan, dan sesuai ketentuan hukum pada periode 1991–1998.

Seluruh proses tersebut dilaksanakan berdasarkan hak tunggal dan wewenang resmi yang pada masa itu hanya diberikan kepada PT GMTD Tbk untuk melakukan pembebasan, pembelian, dan pengelolaan lahan di kawasan Tanjung Bunga.

Dengan demikian, setiap pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut—dengan dasar apa pun, termasuk atas nama pembelian atau pembebasan lahan pada periode 1991–1998—dipastikan tidak sah, tidak memiliki dasar hukum, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Pada masa tersebut, satu-satunya pihak yang secara legal berwenang melakukan pembebasan atau transaksi lahan hanyalah PT GMTD Tbk.

Perusahaan juga menjelaskan bahwa lahan seluas 16 hektare tersebut saat ini dikuasai secara fisik oleh PT GMTD Tbk. Namun dalam satu bulan terakhir, terjadi pemaksaan penyerobotan fisik secara ilegal oleh pihak tertentu terhadap area seluas sekitar 5.000 meter persegi. Aksi tersebut telah didokumentasikan dan dilaporkan secara resmi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan serta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta.

Melalui pernyataan ini, PT GMTD Tbk memohon perhatian seluruh pihak agar melihat persoalan ini secara objektif, berlandaskan fakta hukum, serta sesuai dengan dokumen resmi yang berlaku. Perusahaan menegaskan bahwa mereka tetap menghormati seluruh proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang demi menjaga kepastian hukum, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas.


PT GMTD Tbk juga mengingatkan bahwa perusahaan merupakan entitas terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan ini dipelopori oleh Pemerintah Pusat dan didirikan dengan kepemilikan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, dan Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulawesi Selatan dengan kepemilikan 32,5 persen, serta masyarakat luas termasuk kepemilikan 32,5 persen oleh PT Makassar Permata Sulawesi.


Adapun susunan pengurus PT GMTD Tbk saat ini adalah sebagai berikut:


Dewan Komisaris:


  • Presiden Komisaris (Independen): Prof. Dr. Irawan Yusuf, Ph.D
  • Komisaris (Independen): Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS
  • Komisaris (Independen): Indra Yuwana, S.Kom, M.S.
  • Komisaris (Independen): Primus Dorimulu
  • Komisaris: Theo L. Sambuaga
  • Komisaris: Drs. Muhammad Firda, M.Si – Utusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
  • Komisaris: H. Andi Ridwan Djabir, S.T., M.M. – Utusan Pemerintah Kota Makassar
  • Komisaris: Harippudin, S.E. – Utusan Pemerintah Kabupaten Gowa



Direksi:


  • Presiden Direktur: Ali Said, S.E.
  • Direktur: Iqbal Farabi, S.H., M.H.
  • Direktur: Drs. Danang Kemayan Jati


Tags: PT GMTD Tanah depan TSM

Baca Juga

GMTD Raih Tax Award 2025, Dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar di Makassar
GMTD Raih Tax Award 2025, Dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar di Makassar
Kantor Pengacara Hendro Priyono dan Hasman Usman Siap Dampingi Kalla Hadapi Gugatan Terkait 16 Hektar Tanah Depan TSM
Kantor Pengacara Hendro Priyono dan Hasman Usman Siap Dampingi Kalla Hadapi Gugatan Terkait 16 Hektar Tanah Depan TSM
Lengkap! Ini Pernyataan Resmi PT GMTD Tbk, Terkait  Kepemilikan Tanah Depan TSM
Lengkap! Ini Pernyataan Resmi PT GMTD Tbk, Terkait Kepemilikan Tanah Depan TSM
Presdir PT GMTD Ali Said Beri Bukti Kepemilikan Sah Secara Hukum Lahan 16 HA Depan TSM, Sebut Pihak Lain Tak Sah
Presdir PT GMTD Ali Said Beri Bukti Kepemilikan Sah Secara Hukum Lahan 16 HA Depan TSM, Sebut Pihak Lain Tak Sah
Tanggapan Presiden Direktur PT GMTD Ali Said Terkait Sengketa Panjang Tanah Depan TSM Makassar
Tanggapan Presiden Direktur PT GMTD Ali Said Terkait Sengketa Panjang Tanah Depan TSM Makassar
Jusuf Kalla Sebut Lahan Tanjung Bunga Depan TSM Sah Milik KALLA Berdasarkan Sertifikat Resmi
Jusuf Kalla Sebut Lahan Tanjung Bunga Depan TSM Sah Milik KALLA Berdasarkan Sertifikat Resmi

Populer

  • 1
    Hadir dalam Pameran di MaRI, Bukit Baruga Tawarkan Unit Siap Huni dan DP 0 Persen
  • 2
    Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos Online: Cara Mudah Cek Status Bantuan Pakai KTP
  • 3
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • 4
    Pascabencana Lebih dari 95 Persen Layanan XL Smart di Aceh Sudah Pulih, Sumbar Sudah 100 Persen
  • 5
    Apakah 31 Desember 2025 Libur dan 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
    Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
  • IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
    IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
  • Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi
    Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi

Peristiwa

  • Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
  • Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID