LUMINASIA.ID - Seorang nasabah Bank Panin, MSI, melaporkan dugaan upaya phishing kartu kredit Kamis (19/12/2025) setelah menerima notifikasi mencurigakan terkait transaksi luar negeri yang tidak pernah dilakukannya.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Ina mendadak menerima SMS berisi permintaan kode One Time Password (OTP) untuk penggunaan kartu kredit Visa Bank Panin.
SMS tersebut dikirim dari nomor resmi Bank Panin, yang selama ini memang digunakan bank untuk mengirimkan notifikasi tagihan bulanan kartu kredit.
“Nomornya sama dengan akinresmi yang biasa mengirimkan informasi tagihan tiap bulan,” ujar MSI
Dalam pesan tersebut, tercantum informasi adanya percobaan transaksi di Global Media dengan mata uang yen Jepang. Ina memastikan tidak pernah melakukan transaksi tersebut, sehingga memilih untuk tidak memasukkan kode OTP.
Tak lama berselang, ia mengaku menerima panggilan telepon masuk yang bertuliskan Bank Panin. Namun panggilan tersebut tidak diangkat karena dianggap mencurigakan.
Dilaporkan ke Call Centre, Jawaban CS Dinilai Janggal
Merasa ada potensi penyalahgunaan data, MSI kemudian menghubungi call centre resmi Bank Panin untuk meminta pemblokiran kartu kredit. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan 1225/14983.
Dalam percakapan dengan petugas layanan pelanggan, Ina menanyakan apakah kartu kreditnya telah dibajak. Namun jawaban yang diterimanya justru menimbulkan tanda tanya.
“CS yang bertugas mengatakan bahwa kartu kredit saya tidak dibajak, melainkan nomor telepon saya yang dibajak,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut dinilai janggal, mengingat permintaan OTP berkaitan langsung dengan transaksi kartu kredit, bukan sekadar komunikasi telepon.
“Kalau yang dibajak nomor telepon, kenapa OTP kartu kredit bisa muncul untuk transaksi yang tidak pernah saya lakukan?” ujarnya.
Nasabah Tetap Minta Kartu Diblokir
Meski sempat mendapat penjelasan tersebut, Ina tetap bersikeras meminta agar kartu kreditnya diblokir sementara demi keamanan. Setelah melalui diskusi, pihak Bank Panin akhirnya menyetujui permintaan pemblokiran kartu.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi transaksi lanjutan yang berpotensi merugikan nasabah.
Kasus ini menambah daftar laporan dugaan phishing perbankan, di mana pelaku memanfaatkan nomor resmi atau menyerupai saluran komunikasi bank untuk mengelabui nasabah.
Modus ini kerap menyasar OTP sebagai kunci utama untuk mengakses atau mengesahkan transaksi kartu kredit.
Pakar keamanan digital berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak pernah membagikan kode OTP, tidak merespons pesan mencurigakan, serta segera menghubungi call centre resmi bank apabila menerima notifikasi transaksi yang tidak dikenali.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Panin terkait insiden yang dialami nasabah tersebut. Namun kasus ini menjadi pengingat penting bagi nasabah perbankan untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan digital, meskipun pesan atau panggilan terlihat berasal dari saluran resmi.

