Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto

Sabtu, 14 Februari 2026 15:49
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi karikatur Kerry Adrianto dan Riza Chalid

LUMINASIA.ID - Jaksa penuntut umum menuntut hukuman 18 tahun penjara terhadap Muhamad Kerry Adrianto Riza dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Selain pidana badan, terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Jaksa menilai Kerry terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina, termasuk subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

“Menyatakan terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar jaksa dalam persidangan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kerry yang adalah putra buronan Riza Chalid ini  membantah terlibat dalam perkara yang menjeratnya. Ia menegaskan bahwa keterangan para saksi di persidangan tidak menunjukkan keterlibatannya dalam dugaan korupsi tersebut.


Baca: KPK OTT Walikota Madiun Maidi, Terkait Fee Proyek Dana CSR


“Seperti yang sudah saya sampaikan, fakta persidangan menunjukkan semua saksi yang dihadirkan menyatakan saya tidak terlibat dalam perkara ini,” kata Kerry.

Putra pengusaha minyak yang selama ini dikenal luas di sektor energi itu juga memohon agar majelis hakim memberikan putusan yang adil. Ia bahkan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melihat kasus yang menimpanya secara objektif.

“Saya mohon keadilan untuk saya. Saya berharap dalam situasi ini Bapak Presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif. Beliau adalah negarawan yang bijaksana dan saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini,” ujarnya.


Baca: Fakta OTT KPK di Bea Cukai: Sita Emas 3 Kg hingga Pejabat Dimutasi


Di akhir pernyataannya, Kerry kembali meminta keadilan atas proses hukum yang sedang berjalan. “Saya mohon agar keadilan bagi saya. Semoga Allah melindungi kita semua,” tutupnya.

Kasus dugaan korupsi di sektor energi ini menjadi sorotan karena melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, sektor strategis yang berdampak langsung pada perekonomian nasional. Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.

Perkara ini sekaligus menambah daftar kasus besar di industri migas yang ditangani pengadilan tipikor, serta menjadi perhatian publik terkait transparansi dan tata kelola sektor energi nasional.

Tags: Riza Chalid Prabowo Subianto Korupsi korupsi pertamina Pertamina Kerry Ardianto

Baca Juga

Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
Penyaluran BBM Tembus 124,1%, Pertamina Pastikan Stok Aman di Jeneponto-Bulukumba-Sinjai
Penyaluran BBM Tembus 124,1%, Pertamina Pastikan Stok Aman di Jeneponto-Bulukumba-Sinjai
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Akibat Implementasi UU No 1 Tahun 2022 Ini
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Akibat Implementasi UU No 1 Tahun 2022 Ini
Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Solar di SPBU Sinjai, Terkait Investigasi Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi
Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Solar di SPBU Sinjai, Terkait Investigasi Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi
Prabowo Pertaruhkan Kepemimpinan Demi Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Pertaruhkan Kepemimpinan Demi Program Makan Bergizi Gratis
Stok BBM di Bone Aman Jelang Idulfitri, Pertamina Pastikan Distribusi Lancar
Stok BBM di Bone Aman Jelang Idulfitri, Pertamina Pastikan Distribusi Lancar

Populer

  • 1
    PSS Sleman Kokoh di Puncak Championship, Nilai Pasar Tim Capai 2,74 Juta Euro
  • 2
    Viral! Clara Shinta Ungkap Alexander Assad Selingkuh, Padahal Baru Nikah Agustus 2025
  • 3
    Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April
  • 4
    Pastikan Stok Aman, Bupati Sinjai Minta Warga Tidak Panik dan Beli BBM Sesuai Kebutuhan
  • 5
    Sukses Perkuat Koneksi Makassar dan Australia, Kadis Kominfo Makassar M Roem Raih Emerging Leader Award 2026

Ekonomi

  • Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
    Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
  • Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
    Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
  • 1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!
    1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!

Peristiwa

  • WFH ASN Pemda Setiap Jumat, Pemerintah Dorong Efisiensi Anggaran dan Percepatan Digitalisasi
    WFH ASN Pemda Setiap Jumat, Pemerintah Dorong Efisiensi Anggaran dan Percepatan Digitalisasi
  • Fenomena Pink Moon 1 April 2026: Bukan Soal Warna, Tapi Penanda Perubahan Musim
    Fenomena Pink Moon 1 April 2026: Bukan Soal Warna, Tapi Penanda Perubahan Musim
  • Vonis Bebas Amsal Sitepu Soroti Batas Tipis Kreativitas dan Dugaan Korupsi Proyek Desa
    Vonis Bebas Amsal Sitepu Soroti Batas Tipis Kreativitas dan Dugaan Korupsi Proyek Desa
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID