Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto

Sabtu, 14 Februari 2026 15:49
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi karikatur Kerry Adrianto dan Riza Chalid

LUMINASIA.ID - Jaksa penuntut umum menuntut hukuman 18 tahun penjara terhadap Muhamad Kerry Adrianto Riza dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Selain pidana badan, terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Jaksa menilai Kerry terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina, termasuk subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

“Menyatakan terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar jaksa dalam persidangan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kerry yang adalah putra buronan Riza Chalid ini  membantah terlibat dalam perkara yang menjeratnya. Ia menegaskan bahwa keterangan para saksi di persidangan tidak menunjukkan keterlibatannya dalam dugaan korupsi tersebut.


Baca: KPK OTT Walikota Madiun Maidi, Terkait Fee Proyek Dana CSR


“Seperti yang sudah saya sampaikan, fakta persidangan menunjukkan semua saksi yang dihadirkan menyatakan saya tidak terlibat dalam perkara ini,” kata Kerry.

Putra pengusaha minyak yang selama ini dikenal luas di sektor energi itu juga memohon agar majelis hakim memberikan putusan yang adil. Ia bahkan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melihat kasus yang menimpanya secara objektif.

“Saya mohon keadilan untuk saya. Saya berharap dalam situasi ini Bapak Presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif. Beliau adalah negarawan yang bijaksana dan saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini,” ujarnya.


Baca: Fakta OTT KPK di Bea Cukai: Sita Emas 3 Kg hingga Pejabat Dimutasi


Di akhir pernyataannya, Kerry kembali meminta keadilan atas proses hukum yang sedang berjalan. “Saya mohon agar keadilan bagi saya. Semoga Allah melindungi kita semua,” tutupnya.

Kasus dugaan korupsi di sektor energi ini menjadi sorotan karena melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, sektor strategis yang berdampak langsung pada perekonomian nasional. Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.

Perkara ini sekaligus menambah daftar kasus besar di industri migas yang ditangani pengadilan tipikor, serta menjadi perhatian publik terkait transparansi dan tata kelola sektor energi nasional.

Tags: Riza Chalid Prabowo Subianto Korupsi korupsi pertamina Pertamina Kerry Ardianto

Baca Juga

Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
Biosolar di Polewali Ditambah hingga 50 Persen, Penyaluran Capai 68 KL
Biosolar di Polewali Ditambah hingga 50 Persen, Penyaluran Capai 68 KL
Sudah Tak Antre Panjang, Pertamina Arahkan Masyarakat Beli Pertalite di SPBU Resmi
Sudah Tak Antre Panjang, Pertamina Arahkan Masyarakat Beli Pertalite di SPBU Resmi
6.023 Nopol di Sulselbar Diblokir Pertamina karena Salah Gunakan BBM Subsidi, 11.093 QR Code Juga Diblokir
6.023 Nopol di Sulselbar Diblokir Pertamina karena Salah Gunakan BBM Subsidi, 11.093 QR Code Juga Diblokir
Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 3
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 4
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 5
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID