LUMINASIA.ID - Pelaksana Tugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang, Khalid Ibnu Wahab, memberikan klarifikasi terkait beredarnya video viral dan pemberitaan dugaan pembalakan hutan lindung serta penebangan liar di wilayah kerjanya.
Khalid menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media online dan media sosial, khususnya yang menyebut aktivitas perusakan hutan di Parigi lebih parah dibanding Tombolo Pao, belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Atau mungkin saja pernah terjadi, tapi sudah lama sekali. Sesuai gambar atau foto yang beredar itu sudah sekitar tiga sampai lima tahun lalu. Bahkan, foto tersebut merupakan kejadian longsor di pinggir jalan wilayah Gattarang. Itu sudah dicek langsung oleh anggota KPH dan Polisi Kehutanan serta dikonfirmasi kepada masyarakat setempat,” kata Khalid saat ditemui awak media pada kegiatan penanaman serentak penghijauan lahan kritis di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sabtu (20/12/2025).
Terkait dugaan perambahan hutan lindung di Desa Ere Lambang, Kecamatan Tombolo Pao, Khalid menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Gowa dan Pemerintah Kabupaten Gowa. Bahkan, penanganan dilakukan dengan turun langsung ke lapangan bersama Wakil Bupati Gowa, Kapolres Gowa, serta jajaran terkait pada Jumat (12/12/2025).
“Penanganannya sudah berjalan sesuai aturan. Proses hukum juga telah dilakukan oleh Polres Gowa. Bahkan, saya sebagai Plt KPH sudah merekomendasikan peninjauan hingga pencabutan izin pengelolaan kawasan hutan kepada kementerian terkait,” ungkap Khalid.
Ia menjelaskan, proses penanganan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dimulai dari validasi data hingga verifikasi lapangan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar satu hektare lahan terdampak serta tiga pohon pinus tumbang akibat aktivitas alat berat di lokasi.
Sementara itu, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di KPH Jeneberang membenarkan bahwa terdapat foto dan pemberitaan lama terkait pembalakan dan penggundulan hutan yang kembali beredar.
“Tapi itu kejadian lama, Pak. Di bawah kepemimpinan Pak Khalid, banyak perubahan positif, mulai dari disiplin, tata administrasi, hingga suasana kerja yang kondusif dan bersahabat. Kepemimpinan beliau sangat baik,” ujar ASN tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Di tempat terpisah, Pemerhati Kebijakan Publik, Pariwisata, dan Adat, Subhan Eka Frinsyah, yang juga Direktur Lembaga Kebijakan Publik Lesaji sekaligus Ketua Forum Patonro Sulsel, menilai bahwa informasi yang beredar terkait dugaan perambahan hutan di Gowa perlu disikapi secara hati-hati.
“Klaim Bupati menyebutkan tidak ada penggundulan hutan dan lahan di daerahnya. Jadi, berita yang banyak beredar bisa saja hoaks atau informasi yang belum tentu kebenarannya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada kepentingan politik untuk menjatuhkan Plt KPH Gowa yang hingga kini belum definitif,” pungkas Subhan.

