Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu

Senin, 11 Mei 2026 19:15
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Perum Bulog kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Senin (8/12/2025).

LUMINASIA.ID - BPNT Tahap 2 2026 kapan cair?

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat kurang mampu dan rentan miskin pada 2026. Program bantuan sosial tersebut kini memasuki penyaluran tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau total Rp600 ribu untuk satu tahap pencairan.

Penyaluran BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan masing-masing tahap mencakup tiga bulan penyaluran.

Berikut jadwal penyaluran BPNT 2026:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bantuan. Karena itu, masyarakat diminta rutin memantau status penerimaan bansos.

BPNT merupakan program perlindungan sosial yang disalurkan melalui akun elektronik guna memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat. Bantuan dapat digunakan untuk berbelanja di agen atau e-Warong yang bekerja sama dengan pemerintah.

Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria penerima bantuan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika sebelumnya menyasar desil 1 hingga 5, kini penerima BPNT difokuskan pada masyarakat kategori desil 1 sampai 4.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun lewat PT Pos Indonesia untuk penerima tertentu.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan registrasi akun dan verifikasi identitas.

Tags: BPNT Tahap 2 2026 kapan cair? BPNT

Baca Juga

Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID