LUMINASIA.ID, JAKARTA — Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi salah satu basis utama pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial tahun 2026.
Karena itu, masyarakat mulai ramai mencari informasi mengenai cara daftar hingga persyaratan agar data mereka tercatat dalam sistem tersebut.
Dilansir inikata, DTSEN merupakan sistem terpadu yang digunakan pemerintah untuk menghimpun data sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih akurat. Data tersebut nantinya menjadi dasar penentuan penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pendidikan, hingga bantuan kesehatan.
Masyarakat yang ingin masuk dalam basis data DTSEN diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Salah satu syarat utama ialah memiliki dokumen kependudukan yang valid dan telah sinkron dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Selain itu, calon pendaftar juga harus menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), nomor telepon aktif, hingga dokumentasi kondisi rumah dan informasi penghasilan keluarga.
Pemerintah memprioritaskan masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan, keluarga berpenghasilan rendah, pekerja yang kehilangan mata pencaharian, hingga warga yang tinggal di hunian kurang layak.
Dalam sistem DTSEN, pemerintah menggunakan metode klasifikasi desil untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat. Desil 1 masuk kategori sangat miskin, sedangkan desil 6 hingga 10 tergolong masyarakat menengah ke atas.
Semakin rendah angka desil suatu keluarga, maka semakin besar peluang menjadi prioritas penerima bantuan sosial pemerintah.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTSEN melalui dua jalur, yakni secara offline maupun online.
Untuk pendaftaran offline, warga dapat mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan. Setelah itu, data akan diverifikasi melalui musyawarah lingkungan dan pemeriksaan lapangan oleh petugas.
Sementara untuk pendaftaran online, masyarakat dapat mengakses portal resmi DTSEN melalui layanan pemerintah yang telah disediakan. Pendaftar wajib mengunggah dokumen asli yang terbaca jelas untuk mempermudah proses verifikasi.
Pemerintah mengingatkan seluruh proses pendaftaran DTSEN tidak dipungut biaya alias gratis. Warga juga diminta berhati-hati terhadap informasi palsu maupun oknum yang menjanjikan bantuan dengan meminta imbalan tertentu.
Setelah proses pendaftaran selesai, data pemohon akan diverifikasi dan divalidasi secara bertahap sebelum ditetapkan masuk ke dalam basis data sosial ekonomi nasional.
Adapun tahapan DTSEN 2026 meliputi pengumpulan data, verifikasi lapangan, klasifikasi desil, hingga pengumuman hasil yang diperkirakan berlangsung sepanjang tahun 2026.
Dengan sistem data tunggal ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penerima ganda maupun data fiktif.

