LUMINASIA.ID, LIMA – Presiden baru Peru, Keiko Fujimori, langsung mengumumkan status darurat nasional dan mengerahkan militer untuk membantu menjaga keamanan hanya beberapa saat setelah resmi dilantik sebagai kepala negara. Langkah itu menjadi kebijakan perdana Fujimori dalam menghadapi meningkatnya kejahatan terorganisasi di negara Amerika Selatan tersebut.
Dilansir CNBC, dalam pidato pelantikannya, Fujimori menyatakan pemerintah akan mengerahkan seluruh kewenangan yang diberikan konstitusi untuk memerangi organisasi kriminal, jaringan perdagangan narkoba, dan aktivitas penambangan ilegal. Selama masa darurat, angkatan bersenjata akan memimpin operasi keamanan dengan berkoordinasi bersama kepolisian nasional.
Selain mengerahkan militer, Fujimori juga berjanji memperkuat kepolisian melalui modernisasi peralatan, peningkatan dukungan pemerintah, serta perluasan kewenangan institusi. Di bidang ekonomi, ia mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 15 persen sebagai upaya meredam dampak kenaikan biaya hidup dan perlambatan ekonomi.
Pelantikan Fujimori diwarnai aksi protes dari sejumlah anggota parlemen oposisi yang melakukan walk out sambil membawa foto korban pelanggaran hak asasi manusia pada era pemerintahan ayahnya, mantan Presiden Alberto Fujimori. Meski demikian, upacara pelantikan tetap berlangsung dan dihadiri sejumlah pemimpin negara sahabat.
Keiko Fujimori sebelumnya memenangkan pemilihan presiden Peru setelah empat kali mencalonkan diri. Pemerintahannya kini menghadapi tantangan besar untuk memulihkan keamanan dan stabilitas politik di tengah meningkatnya kriminalitas di negara tersebut.



