Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Tok! Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 11:29
Editor: Hera
  • Bagikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (30/7).

Tok! Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan DPRD 

LUMINASIA.ID, GOWA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (30/7).

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin dalam sambutannya menegaskan bahwa persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas seluruh pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan bahwa seluruh proses ini telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah. Pada tahun ini Pemkab Gowa kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang ke-14 kalinya.

Darmawangsyah menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,237 triliun atau 101,11 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,078 triliun atau 91,23 persen dari total alokasi belanja.

“Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi tahapan awal dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.

Secara khusus, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gowa, khususnya Badan Anggaran, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi yang telah memberikan perhatian, masukan, serta menyelesaikan pembahasan Ranperda tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Begitupun dengan seluruh saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Gowa untuk terus menyempurnakan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pembangunan daerah.

“Kami memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus mengoptimalkan program-program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa, Saharuddin Mone mengatakan bahwa, sebelum disetujui menjadi Perda, Ranpaerda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui berbagai proses, mulai dari penyerahan, pemandangan umum fraksi-fraksi dan rapat pembahasan bersama TAPD dan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas kerjasamanya dan pengertian dalam pelaksanaan pembahsan Ranpeeda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Saharuddin Mone juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Gowa atas kembalinya diraih WTP dari BPK RI. Namun dirinya tetap memberikan beberapa saran dan rekomendasi kepada Pemkab Gowa, salah satunya agar meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengapresiasi kinerja Pemkab Gowa karena kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 dan WTP tersebut merupakan yang ke-14 kalinya,” ungkapnya.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam didampingi para wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, para Pimpinan SKPD, Kepala Bagian dan Camat lingkup Pemkab Gowa.

Tags: DPRD Gowa rapat paripurna DPRD Gowa APBD 2025 pemkab gowa

Baca Juga

RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan Wilayah Selatan Sulsel
RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan Wilayah Selatan Sulsel
Wabup Darmawangsyah Muin Sampaikan Selamat Datang ke Kapolresta Gowa, dan Terima Kasih Atas Dedikasi AKBP Aldy
Wabup Darmawangsyah Muin Sampaikan Selamat Datang ke Kapolresta Gowa, dan Terima Kasih Atas Dedikasi AKBP Aldy
Bersama Ketua Dekranasda Gowa, Wakil Bupati Resmikan Galeri Mini Pusat Pembinaan Produk UMKM
Bersama Ketua Dekranasda Gowa, Wakil Bupati Resmikan Galeri Mini Pusat Pembinaan Produk UMKM
Bupati Gowa Tinjau RSUD Syekh Yusuf dan MPP, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Bupati Gowa Tinjau RSUD Syekh Yusuf dan MPP, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Perusahaan Kanada Tawarkan Investasi Rp1,3 Triliun pada Pertemuan Lanjutan dengan Pemkab Gowa
Perusahaan Kanada Tawarkan Investasi Rp1,3 Triliun pada Pertemuan Lanjutan dengan Pemkab Gowa
Perusahaan Kanada Tawarkan Investasi Rp1,3 Triliun pada Pertemuan Lanjutan dengan Pemkab Gowa
Perusahaan Kanada Tawarkan Investasi Rp1,3 Triliun pada Pertemuan Lanjutan dengan Pemkab Gowa

Populer

  • 1
    GoPay Akui Terjadi Gangguan Teknis, Tim Lakukan Pemulihan Layanan
  • 2
    RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan Wilayah Selatan Sulsel
  • 3
    AJI Makassar dan Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Minta Maaf atas Pernyataan Londo Ireng
  • 4
    Klub Jantung Sehat Kecamatan Bajeng Siap Dilantik, Sebanyak 60 Pengurus Akan Dikukuhkan
  • 5
    Indosat Bukukan Pendapatan Rp30,7 Triliun pada Semester I 2026, Trafik Data di Sulawesi Melonjak 29,5 Persen

Ekonomi

  • Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Karyawan Lewat Program Break The Silo
    Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Karyawan Lewat Program Break The Silo
  • AHM Luncurkan New NX500 Berteknologi Honda E-Clutch, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harganya
    AHM Luncurkan New NX500 Berteknologi Honda E-Clutch, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harganya
  • OJK Cabut Izin 10 BPR hingga Juli 2026, Ini Daftar Lengkapnya
    OJK Cabut Izin 10 BPR hingga Juli 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Peristiwa

  • Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Masih Hitung Formasi dan Anggaran
    Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Masih Hitung Formasi dan Anggaran
  • Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Demo Ribuan Pesilat di Surabaya
    Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Demo Ribuan Pesilat di Surabaya
  • Cara Ubah Data Desil Secara Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
    Cara Ubah Data Desil Secara Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID