LUMINASIA.ID, Jakarta – Organisasi Mahasiswa Muda Transparansi menggelar aksi bertajuk "Operasi Semut" di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8). Melalui kegiatan tersebut, para mahasiswa mengajak masyarakat lebih bijak dalam memilah sampah sekaligus memungut sampah yang berserakan di sepanjang kawasan CFD.
Dilansir Detik, Ketua Umum Mahasiswa Muda Transparansi, Abid Zahid Fadhillah, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Menurut Abid, persoalan sampah di Jakarta tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Perubahan kebiasaan masyarakat, terutama dengan memilah sampah sejak dari rumah, dinilai menjadi langkah sederhana yang mampu memberikan dampak besar dalam mengurangi timbunan sampah.
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB itu, belasan mahasiswa melakukan long march mengelilingi Bundaran HI sambil memungut sampah. Mereka juga membawa spanduk kampanye serta memanfaatkan tempat sampah yang disediakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta untuk mengedukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah organik dan anorganik.
Abid mengungkapkan, sampah plastik menjadi jenis sampah yang paling banyak ditemukan selama aksi berlangsung. Ia menilai kondisi tersebut sejalan dengan tingginya volume sampah rumah tangga di Jakarta sehingga penerapan pemilahan sampah dari rumah akan sangat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah di ibu kota.
Meski baru pertama kali menggelar kampanye di kawasan CFD, Mahasiswa Muda Transparansi mengaku rutin melakukan edukasi mengenai kebijakan publik melalui berbagai forum diskusi. CFD dipilih karena menjadi ruang publik yang dipadati masyarakat dari berbagai kalangan sehingga pesan yang disampaikan dapat menjangkau lebih banyak orang.
Abid berharap semakin banyak warga Jakarta yang menerapkan kebiasaan memilah sampah dari rumah sekaligus mengajak lingkungan sekitarnya melakukan hal serupa. Menurutnya, langkah kecil tersebut penting mengingat kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah mengalami kelebihan kapasitas.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang sejak 1 Agustus 2026. Melalui sistem ini, sampah tidak lagi ditumpuk secara terbuka, melainkan dipadatkan dan ditutup secara berkala untuk mengurangi bau, risiko kebakaran, gangguan lingkungan, serta potensi longsor.



