Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Pertamina Pastikan Penyaluran Solar di Barru Sesuai Ketentuan

Rabu, 12 Agustus 2026 07:10
Editor: diku
  • Bagikan
SPBU Pertamina


LUMINASIA.ID, BARRU – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Kabupaten Barru dan sekitarnya dalam kondisi aman dan terjaga.

Pertamina juga memastikan penyaluran BBM di sejumlah SPBU dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Pertamina Patra Niaga menyusul pemberitaan mengenai aktivitas pengisian Solar menggunakan jeriken di SPBU Siaung, Kabupaten Barru.

Pertamina menjelaskan, pengisian BBM menggunakan wadah atau jeriken diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk pengisian tersebut, konsumen wajib memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan penyaluran. Di antaranya, memiliki surat rekomendasi dari instansi berwenang serta barcode XStar yang diterbitkan melalui sistem BPH Migas sesuai peruntukannya.

Mekanisme tersebut diterapkan agar setiap penyaluran BBM subsidi memiliki dasar penggunaan yang jelas dan tercatat.

Pertamina juga meminta pengelola SPBU memastikan pelayanan berlangsung tertib. Pengaturan waktu maupun lokasi pengisian menggunakan jeriken perlu dilakukan sedemikian rupa agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat yang mengisi BBM langsung untuk kendaraannya.

Sementara terkait keluhan sopir mengenai takaran BBM, Pertamina Patra Niaga menyatakan terus mendorong seluruh SPBU menjalankan pelayanan sesuai standar operasional yang berlaku.

Setiap transaksi BBM dilakukan melalui dispenser yang telah memenuhi ketentuan metrologi dan proses pengukuran yang berlaku.

Jika terdapat laporan mengenai volume BBM maupun pelayanan di SPBU, masyarakat dapat menyampaikannya melalui saluran resmi Pertamina untuk dilakukan penelusuran sesuai mekanisme yang berlaku.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penyaluran BBM subsidi membutuhkan kepatuhan terhadap mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal pengisian menggunakan jeriken.

“Setiap pengisian BBM dengan jeriken untuk kebutuhan tertentu harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan dilengkapi dokumen sesuai peruntukan,” ujar Lilik.

Ia juga mengingatkan pengelola SPBU agar mengatur pelayanan dengan baik sehingga aktivitas pengisian menggunakan jeriken tidak mengganggu antrean maupun akses masyarakat yang mengisi BBM untuk kendaraannya.

Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak terkait untuk menjaga kelancaran penyaluran BBM serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Apabila menemukan kendala pelayanan, dugaan penyalahgunaan, atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.




Baca Juga

Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa secara Berkelanjutan
Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa secara Berkelanjutan
Bocoran Harga Honda Vario 125 Street 2026, Sudah Nongol di Dealer
Bocoran Harga Honda Vario 125 Street 2026, Sudah Nongol di Dealer
Babak Pertama: Indonesia Main hanya 10 Pemain, Thom Haye Kartu Merah Lawan Malaysia
Babak Pertama: Indonesia Main hanya 10 Pemain, Thom Haye Kartu Merah Lawan Malaysia
Honda Ingatkan Pelajar, Aman Berkendara Dimulai Sebelum Motor Jalan
Honda Ingatkan Pelajar, Aman Berkendara Dimulai Sebelum Motor Jalan
Asmo Sulsel Perluas Honda Hype School, Sasar Pelajar di Sengkang hingga Polewali
Asmo Sulsel Perluas Honda Hype School, Sasar Pelajar di Sengkang hingga Polewali
45 Perempuan Penyandang Disabilitas Belajar Batik Jumputan di Tabung Karya GMTD
45 Perempuan Penyandang Disabilitas Belajar Batik Jumputan di Tabung Karya GMTD

Populer

  • 1
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 2
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • 3
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
  • 4
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 5
    Profil Siti Fahrani Andalan SMAN 2 Makassar, Raih MVP Putri Honda DBL South Sulawesi 2026

Ekonomi

  • VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih  BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • Asmo Sulsel Kenalkan Layanan Group Customer hingga Service Kunjung di KIMA
    Asmo Sulsel Kenalkan Layanan Group Customer hingga Service Kunjung di KIMA
  • Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID