LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengikuti Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut berlangsung selama lima hari, 13 hingga 17 September 2026, sebagai bagian dari proses menjaga kualitas perencanaan sekaligus memperkuat ketepatan penganggaran Pemerintah Kota Makassar.
Baca: BPKAD Makassar Pastikan Revitalisasi Karebosi Masuk Perencanaan Anggaran 2027
Kepala BPKAD Kota Makassar Muhammad Dakhlan hadir dalam rapat tersebut didampingi Sekretaris BPKAD Makassar Muhammad Fuad Arfandi, Kepala Bidang Anggaran Muh. Idham Saputra, serta jajaran BPKAD Kota Makassar.
Pembahasan dilakukan secara fokus dan terukur untuk memastikan setiap penyesuaian anggaran tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas Pemerintah Kota Makassar.
Rapat Banggar tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar untuk memastikan perubahan kebijakan anggaran dapat disusun secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab.
Melalui pembahasan tersebut, BPKAD Kota Makassar turut memperkuat komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang lebih terarah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.



