LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Sulawesi Selatan (JMSI Sulsel) menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk membahas perkembangan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran di Kantor JMSI Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Jumat (2/10/2026) malam.
Diskusi yang berlangsung hampir dua jam tersebut membahas sejumlah isu aktual terkait revisi perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, termasuk perkembangan pembahasan di DPR RI dan rencana pengaturan pengawasan konten digital di media sosial.
Hasrul Hasan menjelaskan, revisi RUU Penyiaran telah memasuki tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di DPR RI dan bukan merupakan agenda yang baru diusulkan.
“Rencana revisi Undang-Undang Penyiaran ini sudah lama diusulkan. Sudah lama masuk Prolegnas. Tahun ini sudah disepakati paripurna DPR RI di awal September lalu. Saat ini masuk tahap 2 pembahasan dengan Pemerintah dan mengumpulkan DIM dari stakeholder terkait,” ujar Hasrul Hasan dalam diskusi tersebut.
Baca: Komisioner Asal Makassar Hasrul Hasan Terpilih Jadi Ketua KPI Pusat 2026-2029
Mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan itu mengakui, revisi UU Penyiaran menuai pro dan kontra di kalangan akademisi maupun praktisi penyiaran.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah adanya pasal dalam draf terbaru RUU Penyiaran yang mengatur pengawasan terhadap konten digital di media sosial.
Menurut Hasrul, diskusi bersama JMSI Sulsel menjadi salah satu ruang untuk menyerap masukan dari berbagai pihak agar pembahasan revisi undang-undang tersebut dapat mengakomodasi kepentingan terkait.
“Makanya kita terus mendengar beragam masukan, agar nantinya Undang-Undang ini bisa disempurnakan dan diharmonisasikan dengan aturan lain, khususnya terkait pers,” kata Hasrul.
Ketua JMSI Sulsel, Ilham Husein, mengapresiasi kehadiran Ketua KPI Pusat yang telah berbagi pengetahuan dan perkembangan terkini mengenai revisi UU Penyiaran.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Ketua yang sudah hadir. Bincang-bincang santai ini juga jadi wadah silaturahmi antara JMSI Sulsel dengan Bung Hasrul yang tidak lain putra daerah dan mantan jurnalis televisi di Kota Makassar,” kata Ilham Husein.
Ilham mengatakan, JMSI sebagai organisasi yang mewadahi perusahaan media online memiliki kepentingan agar revisi UU Penyiaran tidak membatasi ataupun menghambat aktivitas produksi karya jurnalistik.
Baca: Data Pribadi Jadi Benteng Keamanan, JMSI Sulsel Dorong Penguatan Literasi Digital
Menurutnya, lembaga penyiaran dan perusahaan media siber memiliki keterkaitan dalam menjaga keberlangsungan industri media di tengah disrupsi informasi.
“Bagi kami, lembaga penyiaran dan perusahaan media siber selalu beriringan dalam menjaga industri ini tetap hidup di era disrupsi informasi,” pungkas Ilham.
Diskusi tersebut turut dihadiri Sekretaris JMSI Sulsel, Haeruddin, bersama sejumlah pimpinan media siber di Kota Makassar.




