LUMINASIA.ID, BANTAENG – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar membuka peluang pengembangan layanan pendidikan tinggi di Kabupaten Bantaeng melalui penjajakan pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU).
Peluang tersebut mengemuka dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Unismuh Makassar dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sabtu, 3 Oktober 2026, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng.
Rektor Unismuh Makassar Dr Ir Abd Rakhim Nanda ST MT IPU mengatakan, penjajakan PSDKU menjadi salah satu hal yang mengemuka dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
“Hal yang paling menggembirakan tadi, Bapak Bupati mengharapkan Unismuh dapat membuka PSDKU, program studi di luar kampus utama, di Kabupaten Bantaeng. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama hal ini bisa kita wujudkan,” kata Rakhim.
Menurut Rakhim, MoU dengan Pemkab Bantaeng tidak boleh berhenti sebagai dokumen kerja sama, tetapi harus segera diterjemahkan ke dalam program konkret yang memberi manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, pada hari ini Universitas Muhammadiyah Makassar menandatangani MoU bersama Bupati Bantaeng. Pada hari ini juga sudah ada penandatanganan kerja sama antara Dekan Fakultas Kedokteran dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.
Ia mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan berkembang ke berbagai fakultas di Unismuh dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Penjajakan PSDKU menjadi semakin menarik karena hubungan Bantaeng dengan Unismuh memiliki jejak sejarah sejak sebelum universitas tersebut berdiri.
Wakil Rektor I Unismuh Makassar Prof Andi Sukri Syamsuri mengatakan, Bantaeng tidak dapat dipisahkan dari sejarah lahirnya Unismuh Makassar.
“Saya kira Unismuh dengan Bantaeng tidak bisa dipisahkan. Asal Universitas Muhammadiyah Makassar itu adalah hasil rekomendasi Musyawarah Wilayah Muhammadiyah. Lahirnya Unismuh adalah hasil dari Muswil Muhammadiyah di Bantaeng,” ujar Prof Andis, sapaan akrabnya.
Unismuh Makassar didirikan pada 19 Juni 1963 sebagai cabang Universitas Muhammadiyah Jakarta. Pendirian tersebut merupakan realisasi rekomendasi Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan dan Tenggara ke-21 yang digelar di Kabupaten Bantaeng pada 1962.
Bupati Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin juga menyinggung hubungan historis tersebut saat menyambut peluang pengembangan Unismuh di Bantaeng.
“Karena ini juga bermula dari Kabupaten Bantaeng, maka tidak ada salahnya untuk dipertimbangkan. Kalau Unismuh akan ekspansi dari kabupaten lain, harusnya di Bantaeng dulu,” ujarnya.
Selain peluang pengembangan pendidikan tinggi, kerja sama Unismuh dan Pemkab Bantaeng juga mulai diwujudkan melalui sektor kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng.
PKS tersebut ditandatangani Dekan FKIK Unismuh Prof Suryani As’ad dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng dr. Ihsan.
Fathul mengatakan, kerja sama bidang kesehatan antara lain membuka peluang dukungan tenaga dokter dan dokter spesialis dari Unismuh untuk Kabupaten Bantaeng.
“Kita tadi sudah melaksanakan MoU dengan Unismuh, dengan Pak Rektor. Harapan kita tentu bisa berkolaborasi dengan kampus. Tadi kita MoU terkait Dinas Kesehatan, bantuan dokter dan dokter spesialis dari Unismuh, dan beberapa lagi ke depannya, insyaallah,” ujar Fathul.
Ia juga menilai keberadaan alumni Unismuh di Bantaeng menjadi modal sosial yang dapat memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
Dengan demikian, MoU Unismuh dan Pemkab Bantaeng tidak hanya membuka ruang kerja sama di bidang kesehatan dan peningkatan sumber daya manusia, tetapi juga membuka kembali kemungkinan hadirnya layanan pendidikan tinggi Unismuh di daerah yang memiliki keterkaitan historis dengan kelahiran universitas tersebut.




