LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai mempercepat pekerjaan fisik pembangunan Stadion Untia dengan melakukan penimbunan lahan sebagai tahap awal sebelum pembangunan struktur utama stadion.
Pekerjaan tersebut dilakukan setelah dokumen perencanaan dan kelengkapan pendukung, termasuk feasibility study (FS) atau studi kelayakan dan sertifikasi lahan, dipastikan siap untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.
Kepala Bidang Prasarana dan Bangunan Pemerintah Dinas PU Kota Makassar, Suryadi, mengatakan pembangunan Stadion Untia saat ini telah memasuki tahap pekerjaan fisik berupa penimbunan lahan.
"Progres pembangunan Stadion Untia di Kota Makassar saat ini memasuki tahap pelaksanaan pekerjaan fisik, yakni penimbunan lahan," ujar Suryadi, Minggu (25/10/2026).
Pemerintah Kota Makassar bersama kontraktor pelaksana, PT Sinar Cerah Sempurna, kini mendorong percepatan pekerjaan di lokasi proyek.
Sejumlah truk pengangkut material tanah urug dan alat pemadat atau roller mulai digunakan untuk mendukung penimbunan sekaligus mengejar target pelaksanaan sebelum musim hujan tiba.
Suryadi menjelaskan, penyiapan lahan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari perancangan teknis, pemetaan kondisi lapangan, pembersihan lahan atau land clearing, hingga penimbunan untuk menyiapkan area pembangunan.
"Sejumlah pekerjaan kita lakukan, mulai dari perancangan teknis, pemetaan kondisi lapangan, pembersihan lahan (land clearing), hingga penimbunan untuk menyiapkan area pembangunan," tuturnya.
Menurut Suryadi, setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi lahan, karakteristik tanah, kebutuhan teknis, serta aspek keselamatan dan mutu pekerjaan.
Khusus penimbunan, pengawasan dilakukan terhadap sumber material, kualitas tanah urug, metode pelaksanaan, dan kondisi tanah agar penyiapan lahan memenuhi persyaratan teknis pembangunan stadion.
"Jadi, percepatan pekerjaan pada tahap awal ini kita harapkan dapat mendukung kelancaran tahapan konstruksi berikutnya, termasuk persiapan menuju pembangunan struktur utama stadion," katanya.
Stadion Untia berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dan dirancang memiliki kapasitas sekitar 15.000 penonton.
Stadion tersebut direncanakan menggunakan sistem tempat duduk tunggal atau single seat tanpa lintasan atletik, sehingga diperuntukkan secara khusus bagi pertandingan sepak bola.
Suryadi mengatakan pembangunan Stadion Untia menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan fasilitas olahraga yang representatif bagi masyarakat sekaligus memperkuat infrastruktur olahraga di daerah.
"Stadion ini nantinya menjadi fasilitas olahraga kebanggaan masyarakat sekaligus mendukung perkembangan olahraga dan aktivitas publik di Kota Makassar," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, memimpin rapat koordinasi terkait pembangunan Stadion Untia untuk memperkuat sinergi antarpihak dan mendukung pelaksanaan proyek tersebut.
Rapat tersebut membahas berbagai aspek pembangunan, termasuk koordinasi pelaksanaan serta kesiapan dan kebutuhan teknis yang berkaitan dengan proyek.
"Koordinasi antarpihak diperlukan agar proses pembangunan dapat berjalan secara terarah, dengan memperhatikan kesiapan serta kebutuhan teknis yang berkaitan dengan proyek tersebut," kata Zuhaelsi.




