Disdik Makassar Larang Perpisahan Siswa PAUD/TK, SD, dan SMP di Luar Sekolah
Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Makassar.
Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Makassar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pangkep Muh Yusran Lalogau
Ia juga mengingatkan bahwa proses pelaporan kini semakin mudah berkat sistem digital yang terus dikembangkan pemerintah
Mal Ratu Indah dinyatakan laik fungsi sebagai bangunan gedung usaha dengan fungsi perdagangan.
panitia menetapkan dua kategori lomba, yakni Video Kultum Islami dan Video Vlog Ramadan yang diikuti siswa kelas III SMA