Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Disdik Makassar Larang Perpisahan Siswa PAUD/TK, SD, dan SMP di Luar Sekolah

Selasa, 14 April 2026 15:37
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Dinas Pendidikan Makassar resmi melarang pelaksanaan acara penamatan atau perpisahan murid di luar lingkungan sekolah.


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Makassar resmi melarang pelaksanaan acara penamatan atau perpisahan murid di luar lingkungan sekolah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/134/Disdik/IV/2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman pada 11 April 2026.

Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Makassar.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kegiatan penamatan atau kelulusan siswa tidak diperkenankan dilaksanakan di tempat komersial atau di luar lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diambil untuk menanamkan nilai kesederhanaan serta mencegah adanya pembebanan biaya tambahan kepada orang tua atau wali murid.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan kelulusan diharapkan tetap berjalan sesuai dengan prinsip pendidikan yang mengedepankan nilai kebersamaan dan kekeluargaan.

Disdik Makassar mendorong agar kegiatan penamatan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah atau dalam bentuk kegiatan edukatif yang tetap bermakna bagi siswa.

Dalam edaran tersebut juga ditegaskan larangan pungutan dalam bentuk apa pun yang berpotensi memberatkan orang tua terkait pelaksanaan acara penamatan.

Pihak sekolah diminta memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan secara transparan dan tidak menimbulkan beban ekonomi bagi wali murid.

Dinas Pendidikan juga mengharapkan kerja sama seluruh pihak, termasuk tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat, untuk mematuhi kebijakan tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga prinsip pendidikan yang inklusif, terjangkau, serta berorientasi pada pembentukan karakter siswa.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan di Kota Makassar.

Tags: perpisahan siswa siswa SD siswa SMP Pemkot Makassar

Baca Juga

TPA Antang Berbenah, DLH Makassar Dorong Sistem Sanitary Landfill untuk Atasi 1.043 Ton Sampah per Hari
TPA Antang Berbenah, DLH Makassar Dorong Sistem Sanitary Landfill untuk Atasi 1.043 Ton Sampah per Hari
Camat Panakkukang Bakal Tertibkan UMKM CFD Boulevard, Jumlahnya Capai 800
Camat Panakkukang Bakal Tertibkan UMKM CFD Boulevard, Jumlahnya Capai 800
Jukir Liar Pantai Losari Ditindak, PKL Ditata
Jukir Liar Pantai Losari Ditindak, PKL Ditata
Appi Turun Langsung Lihat Latihan PSM Makassar, Suntik Semangat Jelang Laga
Appi Turun Langsung Lihat Latihan PSM Makassar, Suntik Semangat Jelang Laga
 Ganggu Drainase dan Kebersihan, Tiga Lapak Liar di Jl Datu Patimang Tallo Makassar Dibongkar
Ganggu Drainase dan Kebersihan, Tiga Lapak Liar di Jl Datu Patimang Tallo Makassar Dibongkar
Komitmen Bersama Tangani Sampah, Ketua Dewan Lingkungan Dorong Kolaborasi Wilayah
Komitmen Bersama Tangani Sampah, Ketua Dewan Lingkungan Dorong Kolaborasi Wilayah

Populer

  • 1
    Justin Bieber Headline Coachella 2026: Strategi Setlist Campuran Lagu Baru dan Nostalgia Kuasai Panggung
  • 2
    Perundingan AS-Iran Gagal, Ancaman Perang AS-Israel vs Iran Kian Nyata Jelang Akhir Gencatan Senjata
  • 3
    Kebocoran Data Superkomputer China: Ancaman Intelijen Global di Balik 10 Petabyte Informasi
  • 4
    Transformasi Jembatan Cirahong: Dari Sorotan Pungli ke Proyek Wisata Bernilai Ekonomi
  • 5
    Honda Makassar Culinary Night 2026 Usung Green Culture Festival, Bawa Tumbler Bisa Gratis Isi Air Minum

Ekonomi

  • Lewat Paroki Santo Clemens Mandonga, DJP Dekatkan Edukasi SPT dengan Pendekatan Humanis
    Lewat Paroki Santo Clemens Mandonga, DJP Dekatkan Edukasi SPT dengan Pendekatan Humanis
  • Mal Ratu Indah Raih SLF dan GREENSHIP Gold 2026, Perkuat Standar Keamanan dan Keberlanjutan
    Mal Ratu Indah Raih SLF dan GREENSHIP Gold 2026, Perkuat Standar Keamanan dan Keberlanjutan
  • Saham PT Petrosea Tbk (PTRO) Melonjak 11,67%, Sentuh Level 6.700
    Saham PT Petrosea Tbk (PTRO) Melonjak 11,67%, Sentuh Level 6.700

Peristiwa

  • Praperadilan Sekjen DPR Uji Batas Baru Penyidikan KPK di Era KUHAP Berbasis HAM
    Praperadilan Sekjen DPR Uji Batas Baru Penyidikan KPK di Era KUHAP Berbasis HAM
  • WFH Dinilai Tekan BBM, Tantangan Baru Ada di Produktivitas ASN
    WFH Dinilai Tekan BBM, Tantangan Baru Ada di Produktivitas ASN
  • Kasus Grup Chat Mahasiswa FHUI Viral, Sorotan Mengarah pada Budaya Kampus dan Perlindungan Korban
    Kasus Grup Chat Mahasiswa FHUI Viral, Sorotan Mengarah pada Budaya Kampus dan Perlindungan Korban
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID