Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Disdik Makassar Larang Perpisahan Siswa PAUD/TK, SD, dan SMP di Luar Sekolah

Selasa, 14 April 2026 15:37
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Dinas Pendidikan Makassar resmi melarang pelaksanaan acara penamatan atau perpisahan murid di luar lingkungan sekolah.


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Makassar resmi melarang pelaksanaan acara penamatan atau perpisahan murid di luar lingkungan sekolah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/134/Disdik/IV/2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman pada 11 April 2026.

Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Makassar.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kegiatan penamatan atau kelulusan siswa tidak diperkenankan dilaksanakan di tempat komersial atau di luar lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diambil untuk menanamkan nilai kesederhanaan serta mencegah adanya pembebanan biaya tambahan kepada orang tua atau wali murid.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan kelulusan diharapkan tetap berjalan sesuai dengan prinsip pendidikan yang mengedepankan nilai kebersamaan dan kekeluargaan.

Disdik Makassar mendorong agar kegiatan penamatan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah atau dalam bentuk kegiatan edukatif yang tetap bermakna bagi siswa.

Dalam edaran tersebut juga ditegaskan larangan pungutan dalam bentuk apa pun yang berpotensi memberatkan orang tua terkait pelaksanaan acara penamatan.

Pihak sekolah diminta memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan secara transparan dan tidak menimbulkan beban ekonomi bagi wali murid.

Dinas Pendidikan juga mengharapkan kerja sama seluruh pihak, termasuk tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat, untuk mematuhi kebijakan tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga prinsip pendidikan yang inklusif, terjangkau, serta berorientasi pada pembentukan karakter siswa.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan di Kota Makassar.

Tags: perpisahan siswa siswa SD siswa SMP Pemkot Makassar

Baca Juga

Pemkot Makassar Bongkar Lapak Liar di Atas Drainase Jalan Kartini, Sudah Berdiri 25 Tahun
Pemkot Makassar Bongkar Lapak Liar di Atas Drainase Jalan Kartini, Sudah Berdiri 25 Tahun
Pengendara Motor 250 hinga 500 CC Wajib Pakai SIM C1, Munafri Arifuddin Uji Coba
Pengendara Motor 250 hinga 500 CC Wajib Pakai SIM C1, Munafri Arifuddin Uji Coba
Pasar Tumpah Sekitar Pasar Kalimbu Veteran Utara Ditertibkan, Pedagang Direlokasi ke Terminal Mallengkeri
Pasar Tumpah Sekitar Pasar Kalimbu Veteran Utara Ditertibkan, Pedagang Direlokasi ke Terminal Mallengkeri
Berulang Langgar Aturan, Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Tallo, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Sentra Baru
Berulang Langgar Aturan, Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Tallo, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Sentra Baru
Disdik Makassar Perkuat Transparansi SPMB 2026, Monitoring Real Time dan Kanal Aduan Disiapkan
Disdik Makassar Perkuat Transparansi SPMB 2026, Monitoring Real Time dan Kanal Aduan Disiapkan
Beredar di Medsos Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar, Pemkot Tegaskan Hoax
Beredar di Medsos Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar, Pemkot Tegaskan Hoax

Populer

  • 1
    Ibu Rumah Tangga Antusias Belajar Keuangan Bareng LPS, OJK, dan Bank Indonesia, dalam Bincang Ekonomi Launching Tiga Warna Media
  • 2
    Kadis Kominfo Makassar Apreasi Bincang Ekonomi Tiga Warna, Nilai Ibu-ibu Wajib Tahu Keuangan Digital
  • 3
    OJK Ingatkan Ibu Rumah Tangga Waspada Penipuan Keuangan
  • 4
    KPPU Jatuhkan Denda Rp2 Miliar ke NTT Docomo, Terlambat Laporkan Akuisisi Saham
  • 5
    Ini Hasil dan Klasmen MPL ID S17 Week 8: EVOS dan Dewa United Bersaing Ketat

Ekonomi

  • Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
    Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
  • APBN Tetap Jadi Penopang Ekonomi Sulsel di Tengah Ketidakpastian Global
    APBN Tetap Jadi Penopang Ekonomi Sulsel di Tengah Ketidakpastian Global
  • Situasi Global Tak Kondusif, Ekonom BI Sulsel Ingatkan Ibu-ibu Bijak Kelola Keuangan Keluarga
    Situasi Global Tak Kondusif, Ekonom BI Sulsel Ingatkan Ibu-ibu Bijak Kelola Keuangan Keluarga

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID