Syaiful Akbar ASN Korban Kebakaran DPRD Makassar Terima Santunan Rp379 Juta dan Kenaikan Pangkat Anumerta
Komponen santunan tersebut mencakup uang duka, biaya penguburan, serta beasiswa untuk dua anak almarhum.
Komponen santunan tersebut mencakup uang duka, biaya penguburan, serta beasiswa untuk dua anak almarhum.
JMSI Sulsel, lanjut Ilham, terus berkomunikasi dengan seluruh anggotanya agar menjunjung tinggi kode etik jurnalistik
santunan ini adalah bentuk pemenuhan hak sosial almarhum sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Grab juga menyiapkan modal usaha melalui program GrabKios yang akan didampingi secara berkelanjutan
Ayah korban, Saharuddin, mengatakan kondisi anaknya masih fluktuatif.