GMTD Berhasil Kumpulkan 481 Kantong Darah Sepanjang 2025, Dukung Keberlanjutan Melalui Program CSR
Pada pelaksanaan tahun ini, GMTD menggandeng PMI Kota Makassar serta Apotek K-24 Cendrawasih.
Pada pelaksanaan tahun ini, GMTD menggandeng PMI Kota Makassar serta Apotek K-24 Cendrawasih.
Berikut isi pernyataan resmi lengkap yang diterima redaksi Luminasia.id:
hukum agraria Indonesia tidak mengakui penguasaan fisik sebagai dasar kepemilikan tanpa dukungan legal dari pemerintah.
PT GMTD Tbk Tegaskan Kepemilikan Sah atas Lahan 16 Hektare di Kawasan Tanjung Bunga
Perseroan berencana mengembangkan area tersebut menjadi kawasan modern yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru