Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Tanggapan Presiden Direktur PT GMTD Ali Said Terkait Sengketa Panjang Tanah Depan TSM Makassar

Kamis, 6 November 2025 17:49
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Logo GMTD

LUMINASIA.ID – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) telah secara resmi menuntaskan proses eksekusi dan penyerahan lahan seluas kurang lebih 16 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Senin (3/11/2025) lalu.

Langkah ini didasarkan pada Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No. 228/Pdt.G/2000/PN.Mks yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Dalam siaran persnya beberapa waktu lalu dipaparkan Pelaksanaan eksekusi dilakukan pada Senin (3/11/2025) oleh Pengadilan Negeri Makassar yang dipimpin langsung oleh panitera dan juru sita pengadilan.

Proses berjalan tertib dan lancar dengan pengamanan dari Polrestabes Makassar serta Kodim 1408/Makassar.

Eksekusi tersebut menjadi penutup dari proses hukum yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Sengketa lahan bermula pada tahun 2000, ketika PT GMTD mengajukan gugatan atas penguasaan lahan yang dinilai tidak sah oleh pihak lain.

Setelah melalui serangkaian proses hukum panjang di berbagai tingkatan peradilan, putusan pengadilan menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik sah PT GMTD.

Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya proses hukum tersebut.

“Kami bersyukur proses hukum ini dapat berjalan transparan dan adil. Pelaksanaan eksekusi hari ini menjadi bukti nyata kepastian hukum di Indonesia sekaligus menandai berakhirnya sengketa panjang yang telah kami hadapi,” ujar Ali Said.

Dengan selesainya eksekusi, PT GMTD kini secara resmi kembali menguasai lahan strategis di kawasan Tanjung Bunga Makassar. Perseroan berencana mengembangkan area tersebut menjadi kawasan modern yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kuasa Hukum PT GMTD, Agustinus Bangun, menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan lahan akan dilakukan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Terima kasih kepada Pengadilan Negeri Makassar, aparat keamanan, serta pemerintah daerah atas dukungan dan pengawasannya selama proses berlangsung,” ujarnya.


Baca: Jusuf Kalla Sebut Lahan Tanjung Bunga Depan TSM Sah Milik KALLA Berdasarkan Sertifikat Resmi


Tags: GMTD PT GMTD Kalla Group Jusuf Kalla Tanjung Bunga Tanah depan TSM Sengketa tanah

Baca Juga

Transaksi Pakai Kallafriends di SAO Eating Point MaRI Berhadiah Emas
Transaksi Pakai Kallafriends di SAO Eating Point MaRI Berhadiah Emas
PT GMTD Tbk Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Karyawan
PT GMTD Tbk Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Karyawan
Tahun 2025 LAZ Hadji Kalla Salurkan ZIS hingga Rp53,95 Miliar, Bakal Perkuat Program Pemberdayaan 5 Bidang di 2026
Tahun 2025 LAZ Hadji Kalla Salurkan ZIS hingga Rp53,95 Miliar, Bakal Perkuat Program Pemberdayaan 5 Bidang di 2026
GMTD Gelar Kegiatan Bermain dan Edukasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Pantai Akkarena
GMTD Gelar Kegiatan Bermain dan Edukasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Pantai Akkarena
GMTD Optimistis Prospek Properti 2026, Siapkan Produk Baru untuk Semua Segmen Pasar
GMTD Optimistis Prospek Properti 2026, Siapkan Produk Baru untuk Semua Segmen Pasar
Melalui RDP DPRD Sulsel, GMTD Tegaskan Kepastian Hukum Usaha, Kepatuhan Regulasi, dan Transparansi Perusahaan
Melalui RDP DPRD Sulsel, GMTD Tegaskan Kepastian Hukum Usaha, Kepatuhan Regulasi, dan Transparansi Perusahaan

Populer

  • 1
    Pastikan Stok Aman, Bupati Sinjai Minta Warga Tidak Panik dan Beli BBM Sesuai Kebutuhan
  • 2
    Viral! Clara Shinta Ungkap Alexander Assad Selingkuh, Padahal Baru Nikah Agustus 2025
  • 3
    Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April
  • 4
    Sukses Perkuat Koneksi Makassar dan Australia, Kadis Kominfo Makassar M Roem Raih Emerging Leader Award 2026
  • 5
    Israel Ledakkan Markas UNIFIL Lebanon, Satu Personel Penjaga Perdamaian Tewas

Ekonomi

  • Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
    Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
  • Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
    Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
  • 1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!
    1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!

Peristiwa

  • Makna Puasa Ayyamul Bidh April 2026: Momentum Menjernihkan Hati di Tengah Kesibukan Modern
    Makna Puasa Ayyamul Bidh April 2026: Momentum Menjernihkan Hati di Tengah Kesibukan Modern
  • Niat Puasa Syawal Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Panduan Praktis serta Hukum Menggabungkan dengan Qadha
    Niat Puasa Syawal Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Panduan Praktis serta Hukum Menggabungkan dengan Qadha
  • Telkomsel Hadirkan Mode Dasar Instagram untuk SIMPATI, Akses Tetap Jalan Meski Kuota Habis
    Telkomsel Hadirkan Mode Dasar Instagram untuk SIMPATI, Akses Tetap Jalan Meski Kuota Habis
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID